Ekonomi & Bisnis
KPBB Minta Pemerintah Terapkan Cukai Karbon untuk Tambah Anggaran Negara
TEMPO BISNIS
| Januari 1, 2025
7 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin mengusulkan agar pemerintah melakukan pengenaan cukai karbon terhadap kendaraan yang memiliki emisi tinggi. Dia mengatakan hal tersebut sebagai alternatif lain bagi pemerintah untuk mendapatkan tambahan anggaran, dibandingkan menaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
"Semakin tinggi kelebihan dari standar maka makin tinggi pula nilai cukai yang harus dibayarkan kendaraan bermotor yang ujungnya memang konsumen akan membayar saat membeli kendaraan bermotor tersebut," ujar Safrudin dalam diskusi bertajuk Opsi lain dari PPN 12 persen: Cukai Karbon dari Kendaraan Bermotor melalui platform zoom pada Selasa 31, Desember 2024.
Dia berharap peraturan pengenaan cukai karbon terhadap kendaraan emisi tinggi dapat dibentuk melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Safrudin berujar regulasi ini dengan menetapkan standar karbon untuk berbagai kendaraan yang dibeli oleh masyarakat.
"Jadi kami harapkan bahwa kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi standar yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah," tutur dia.
Menurut dia, pembuatan aturan cukai karbon ini juga untuk menekan penggunaan emisi karbon yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Seperti 2023 misalnya, karbon dioksida atau CO2 pada tahun lalu mencapai 300 juta ton, angka ini lebih tinggi dari 2019 hanya 255 juta ton akibat penggunaan transportasi di jalan.
"Nah kalau kami tidak melakukan sesuatu, maka pada tahun 2030 itu akan meningkat menjadi 470 juta ton (emisi karbon)," ucap Safrudin.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia menyebutkan terdapat beberapa negara telah menetapkan standar ekonomi bahan bakar. Salah satunya yakni Singapura yang disebut-sebut telah mengadopsi fuel economy standard untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor.
"Nah efisiensi energi sektor road transportation misalnya, itu otomatis juga akan menjadi cara untuk mengendalikan emisi CO2 sebagai bagian dari greenhouse gas maupun emisi yang bertendensi pada local air pollution," tutur dia.
Safrudin mengatakan jika terdapat kendaraan yang memenuhi standar emisi karbon akan mendapatkan insentif. Dia berujar semakin rendah level karbon yang ada pada kendaraan, maka semakin tinggi imbalan yang akan didapatkan bagi masyarakat yang membeli kendaraan rendah emisi.
"Nah sebaliknya nanti kendaraan yang memenuhi standar atau katakan emisi karbon dioksida atau CO2 dan dibawah mutu yang ditetapkan oleh pemerintah maka setiap gram juga berhak atas insentif," tutur dia.
komentar
Jadi yg pertama suka