Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Poin-poin Pernyataan Prabowo dan Sri Mulyani soal PPN 12 Persen
CNN EKONOMI   | Januari 1, 2025
1   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah seperti jet pribadi hingga yacht.
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 tak akan menyasar barang/jasa bahan pokok.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebut barang dan jasa nonmewah akan tetap dengan tarif PPN sebelumnya, yakni 11 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut poin-poin pernyataan Prabowo dan Sri Mulyani.

1. Cuma sasar barang super mewah

Prabowo mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kendati begitu, kenaikan PPN hanya dikenakan pada barang dan jasa sangat mewah.
"Saya ulangi, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan [pada] barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah (PPnBM) yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," kata Prabowo di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (31/12) sore.
"Contoh, pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan dan digunakan masyarakat papan atas. Lalu kapal pesiar, yacht, rumah sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Sri Mulyani, tarif PPN 12 persen akan dikenakan pada barang dan jasa super mewah seperti kelompok hunian mewah, yakni rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya yang memiliki harga jual Rp30 miliar atau lebih.
Kemudian, kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara, kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40 persen seperti helikopter, hingga kelompok kapal pesiar mewah seperti yacht.

2. Bahan pokok tetap dikenakan tarif 0 persen

Pengemasan dan penjualan minyak goreng curah di kios sembako Pasar Rumput, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian resmi mencabut program minyak goreng curah subsidi mulai 31 Mei 2022. CNN Indonesia/Safir MakkiIlustrasi. Bahan pokok masyarakat bakal tetap dikenakan tarif 0 persen. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Prabowo juga menyampaikan, fasilitas pembebasan atau tarin PPN 0 persen pada barang dan jasa bahan pokok masyarakat masih tetap berlaku.
"Untuk barang dan jasa dibutuhkan masyarakat banyak, yang tetap diberi pembebasan PPN tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok, beras, susu, jasa kesehatan, pendidikan, rumah sederhana, air minum," papar Prabowo.
Sri Mulyani pada kesempatannya merinci barang dan jasa bahan pokok yang dikenakan tarif PPN 0 persen antara lain beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak, dan hasilnya.
Kemudian susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, padi-padian, kacang-kacangan, ikan, udang, biota lainnya, hingga rumput laut.
Lalu ada tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum dan sungai, penyerahan jasa paket, jasa biro perjalanan, jasa pendidikan pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci.
Selanjutnya, jasa kesehatan, jasa keuangan dana pensiun, serta jasa keuangan lain seperti kartu kredit, asuransi kerugian, dan asuransi jiwa.
(blq/asr)
komentar
Jadi yg pertama suka