Tanah Air
MK Hapus Ketentuan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
CNN INDONESIA
| Januari 2, 2025
5 0 0
0
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diatur UU pemilu inkonstitusional.
komentar
Jadi yg pertama suka