Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Mega Insurance Gandeng Amannyaman Perluas Asuransi Perjalanan Syariah
CNN EKONOMI   | Januari 4, 2025
4   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Mega Insurance Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Amanyaman yang merupakan penyedia asuransi perjalanan di Indonesia.
Mega Insurance Syariah memiliki Mega Travel Syariah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim dan masyarakat luas. Tujuannya, mencari perlindungan perjalanan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Acara penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan dihadiri oleh Tomy Ferdiansah selaku Presiden Direktur PT Asuransi Umum Mega, didampingi oleh Iim Qoimuddin selaku Sharia Deputy Director dan Ridwan selaku Sharia Business Deputy Director.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari Amanyaman dihadiri oleh Felix Hidayat selaku Presiden Direktur PT Aman Jelajah International, Budi Kusmawardi selaku Direktor dan Ibu Rialita Lubis selaku General Manager.
Bos Amannyaman Felix Hidayat mengatakan pihaknya bangga dapat bermitra dengan Mega Insurance.
"Kami bangga dapat bermitra dengan Mega Insurance untuk menghadirkan Mega Travel Syariah. Produk ini adalah jawaban atas meningkatnya kebutuhan asuransi perjalanan berbasis syariah yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan kenyamanan pelanggan," kata Felix dalam rilis bersama, Jumat (3/1).
Senada dengan hal tersebut, Presiden Direktur Mega Insurance Tomy Ferdiansah menuturkan kerja sama ini adalah bagian dari komitmen Mega Insurance Syariah untuk mendukung perkembangan industri syariah di Indonesia.
"Melalui produk ini, kami ingin memberikan dukungan kepada masyarakat dengan memberikan solusi perlindungan perjalanan yang tidak hanya unggul dari segi manfaat, tetapi tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai Islami.
Fitur Unggulan Mega Travel Syariah Mega Travel Syariah dirancang untuk memberikan manfaat perlindungan meliputi :
1. Perlindungan Perjalanan Umroh dan Haji: Menjamin kenyamanan perjalanan ibadah; memberikan kompensasi atas keterlambatan penerbangan; dan kehilangan bagasi.
2. Fleksibilitas: Berlaku untuk perjalanan umrah dan umrah plus.
3. Sistem operasional berbasis syariah: Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
(asa/asa)
komentar
Jadi yg pertama suka