Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Tahu Orang Mampu Dapat Bansos, Lapor via Online ke Sini
CNN EKONOMI   | Januari 4, 2025
2   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah membuka aduan jika masyarakat mengetahui orang mampu masih menerima bantuan sosial (bansos), yang bisa dilaporkan secara online.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut kini ada sistem untuk menyanggah itu guna membenahi penerima manfaat bansos ke depan.
Ia menuturkan masyarakat yang mengetahui hal itu bisa melapor secara daring melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos). Laporan itu harus disertai bukti terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetangga, kalau tahu ada orang yang sudah mampu tapi masih dapat (bansos), silakan menyanggah," kata Cak Imin di Istana Bogor, Jumat (3/1).
Tak cuma melaporkan saat tahu orang mampu jadi penerima bansos, Cak Imin menyebut masyarakat juga bisa mengusulkan orang miskin yang layak menerima bansos tapi selama ini belum dapat bantuan melalui aplikasi Cek Bansos.
"Termasuk kepada para kaum miskin yang layak mendapatkan bantuan, boleh diusulkan dan boleh disanggah yang sudah tidak miskin tetapi masih mendapatkan bantuan boleh disanggah melalui Kemensos," imbuhnya.
Ia menjelaskan, baik usulan maupun sanggahan penerima bansos, bisa disampaikan oleh orang di lingkungan sekitarnya.
Nantinya, usulan dan sanggahan masyarakat itu akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial kabupaten/kota.
Pada menu ini, supervisor dinsos daerah harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Dinsos lalu memverifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Nantinya, data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
Cak Imin menyebut Kemensos di bawah pimpinan Saifullah Yusuf alias Gus Yusuf akan melakukan pendataan ulang perihal penerima bansos.
"Optimalisasi bansos melalui Kemensos juga dilakukan berbagai pembenahan," pungkasnya.
(mnf/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka