Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Pemkab Sukoharjo Siapkan 7 Ribu Lowongan Antisipasi Efek Sritex Pailit
CNN EKONOMI   | Kemarin, 22:28
3   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bakal membuka 7 ribu lowongan pekerjaan di wilayahnya untuk mengantisipasi potensi PHK massal menyusul PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghadapi dampak pailitnya perusahaan tekstil terbesar di Jawa Tengah itu.
"Skenario terburuk, apabila terjadi PHK massal Sritex, kita akan membuka tujuh ribu lowongan pekerjaan," kata Sumarno, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sumarno, pihaknya mengumpulkan lowongan tersebut dari sejumlah perusahaan besar. Disperinaker juga menyiapkan pos khusus untuk penyedia pekerjaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Sukoharjo.
"Kami sudah membuka pos loker (lowongan kerja) di BLK. Penyedia lowongan kerja silakan standby di situ," kata dia.
Sampai saat ini, sambung Sumarno, sudah ada sejumlah perusahaan besar yang membuka lowongan pekerjaan di pos tersebut. Jenis perusahaan yang mencari pekerja pun bervariatif. Dari industri tekstil hingga tembakau.
"Masing-masing perusahaan membutuhkan 200 sampai 2.500 pekerja," kata Sumarno.
Sritex resmi berstatus pailit lewat putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1345/PDT.SUS-Pailit/2024 sejak 18 November 2024 lalu. Namun, manajemen perusahaan melawan putusan tersebut dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Sumarno berharap PHK massal di Sukoharjo bisa dicegah lewat PK yang tengah diajukan Sritex tersebut.
"Intinya kami berharap jangan ada PHK. Tapi itu kan kami serahkan pada proses hukum. Secara normatif, kami tidak bisa mencampuri proses hukum tadi," kata dia.
Disperinaker Sukoharjo, lanjutnya, sudah berkomunikasi dengan pihak kurator agar memprioritaskan going concern (kelangsungan usaha) PT Sritex. Kurator juga diminta agar mengutamakan hak-hak karyawan jika aset Sritex harus dilikuidasi.
"Ketika kasus itu menjadi pailit, maka itu sudah menjadi kewenangan kurator, itu ada aturannya tersendiri," kata Sumarno.
"Kami sudah komunikasi dengan kurator agar hak-hak karyawan harus diutamakan," lanjutnya.
Ia menyebutkan hak-hak karyawan di antaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan pesangon.
"Jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan itu dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau pesangon itu dari perusahaan," kata dia.
(syd/sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka