Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Wamenaker soal Kasus Pailit Sritex: Tak Lama Lagi Ada Kabar Baik
CNN EKONOMI   | 17 jam yang lalu
2   0    0    0
Solo, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengultimatum kurator yang menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) agar serius memperhatikan kelangsungan usaha (going concern) perusahaan tekstil raksasa itu.
Hal itu disampaikan Noel, sapaan akrabnya, setelah gagal menemui para kurator di pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1). Ia mengaku membawa kabar gembira mengenai nasib PT Sritex.
"Ya kita lihat nanti. Tidak lama lagi ada kabar baiknya," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Noel tidak menjelaskan lebih lanjut kabar gembira yang dimaksud. Namun, ia menyebut kabar gembira tersebut berkaitan dengan kewenangan negara yang bersifat memaksa.
"Saya belum berani menyampaikan, tapi yang pasti dengan hadirnya saya di sini, negara hadir. Dan sifatnya negara bisa memaksa," kata Noel.
Ia menjelaskan sifat memaksa yang dimaksud dialamatkan kepada kurator yang menangani perkara kepailitan PT Sritex. Salah satunya mengenai nasib kelangsungan usaha alias going concern perusahaan tekstil terbesar di Jawa Tengah itu.
"Ya pasti going concern lah. Kalau masih seperti ini ya negara memaksa. Tidak bisa tidak," kata Noel.
"Ingat, negara sifatnya memaksa. Dan ini saya sampaikan ke kuratornya," lanjutnya.
Sritex resmi berstatus pailit setelah MA menolak kasasi mereka pertengahan Desember lalu. Saat ini, tim hukum perusahaan tengah menyiapkan berkas-berkas untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pailit yang menimpanya.
Noel menolak jika pernyataannya itu dianggap mengintervensi proses hukum di MA. Ia beralasan Sritex merupakan representasi industri tekstil di tanah air. Pemerintah harus bersikap tegas untuk menjamin going concern selama proses kepailitan perusahaan.
"Kan ini masih ada proses PK. Ya kita lihat proses PK nya aja nanti," ujar Noel.
Namun, ia mengingatkan kepada semua pihak untuk mengutamakan kepentingan industri tekstil di tanah air.
"Artinya semoga pesan ini tersampaikan ke kuratornya, ke hakimnya, atau siapa pun ya. Karena ini sudah kepentingan nasional. Ini kan bukan Sritex aja ya. Tapi juga tekstil-tekstil yang lain juga," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memastikan pihaknya akan mengajukan PK atas putusan MA dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024. Namun hingga saat ini pihaknya belum resmi mengambil langkah hukum tersebut.
"Kami masih mendiskusikan ya. Jadi draft dari PK itu masih dalam peninjauan tim kuasa hukum kami. Tapi bisa dipastikan bahwa kita akan mengajukan PK," ujar pria yang akrab disapa Wawan itu.
Wawan menjelaskan berkas pengajuan PK hingga saat ini belum final lantaran pihaknya tak kunjung menerima salinan putusan MA tersebut.
"Karena kan memang putusan relas dari MA yang menolak kasasi kami itu kan belum kami terima juga. Jadi kami sekarang baru men-draft-kan itu (berkas pengajuan PK)," terangnya.
(syd/sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka