Ekonomi & Bisnis
Trump Ingin Tetapkan Darurat Ekonomi AS Buat Tetapkan Tarif Impor Baru
CNN EKONOMI
| 12 jam yang lalu
5 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan sedang mempertimbangkan deklarasi darurat ekonomi nasional agar bisa memberlakukan kenaikan tarif impor baru.
Melansir CNN, Kamis (8/1), deklarasi tersebut akan memungkinkan Trump untuk menyusun program tarif baru dengan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional atau The International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang secara sepihak memberi wewenang kepada presiden untuk mengelola impor selama keadaan darurat nasional.
Seorang sumber mengatakan bahwa Trump menyukai aturan tersebut karena memberikan yurisdiksi yang luas atas penerapan tarif tanpa persyaratan ketat atas dasar keamanan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada yang tidak mungkin," kata sumber lainnya yang mengetahui masalah tersebut, mengakui adanya diskusi yang kuat mengenai deklarasi keadaan darurat nasional yang telah terjadi.
Belum ada keputusan akhir apakah Trump akan mengumumkan keadaan darurat nasional. Tim Trump masih mengeksplorasi jalan hukum lain untuk mendukung tarif yang diajukan Trump.
"Saya pikir presiden memiliki kewenangan luas untuk mengenakan tarif karena berbagai alasan, dan ada sejumlah dasar hukum untuk melakukannya. IEEPA tentu saja salah satunya," kata Kelly Ann Shaw, pengacara perdagangan yang menjabat sebagai asisten deputi Trump untuk urusan ekonomi internasional.
Sementara itu, penasihat Trump sedang mengevaluasi kemungkinan penggunaan pasal 338 undang-undang perdagangan AS, yang memungkinkan presiden untuk mengenakan "bea baru atau tambahan" terhadap negara-negara yang dianggap melakukan diskriminasi terhadap perdagangan AS.
Dalam kasus tersebut, undang-undang perdagangan mengizinkan presiden untuk mengenakan tarif baru sebagai balasan langsung terhadap negara-negara tersebut dalam kategori produk tertentu.
Pada era kepemimpinannya yang pertama pada 2019, Trump telah menggunakan IEEPA untuk mengancam menaikkan tarif 5 persen pada semua barang impor Meksiko menjadi 25 persen jika Meksiko menolak mengambil tindakan untuk mengurangi jumlah imigran tidak berdokumen yang melintasi perbatasan dengan AS.
Setelah pejabat Meksiko melakukan perjalanan ke Washington selama seminggu untuk negosiasi langsung, akhirnya kesepakatan dicapai untuk memberlakukan kembali kebijakan imigrasi "Tetap di Meksiko" sehingga kenaikan tarif impor tidak pernah diterapkan.
(fby/agt)
komentar
Jadi yg pertama suka