Ekonomi & Bisnis
Komdigi Targetkan Aturan Soal Penggunaan AI Selesai Dalam 3 Bulan
TEMPO BISNIS
| 6 jam yang lalu
7 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan kementeriannya sedang menyiapkan aturan khusus soal penggunaan artificial intelligence atau AI, AI merupakan adalah kecerdasan buatan atau teknologi yang dirancang memiliki kemampuan pemecahan masalah seperti otak manusia.
Menurut Meutya, wakilnya, Nezar Patria yang akan memimpin perancangan aturan ini. “Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar, dan kami sudah tugaskan beliau, kurang lebih ada timelinenya," ujar Meutya. “Dalam waktu 3 bulan ini kami akan buatkan juga peraturannya,” tambah Meutya.
Meutya menjelaskan, selagi aturan dibuat, Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan pemanfaatan AI. Bahkan, Meutya mengklaim Indonesia merupakan negara Asia pertama yang mengeluarkan surat edaran tersebut. "Sebetulnya Indonesia menjadi salah satu yang pertama di ASEAN yang memilikinya," ucap Meutya.
Sebelumnya, Komdigi sudah merencanakan pembuatan aturan soal penggunaan AI sejak awal kabinet Indonesia Maju ini terbentuk. Nezar Patria selaku Wakil Ketua Komdigi pernah mengatakan, pemerintah menyiapkan pengaturan terkait pemanfaatan AI agar dapat diterapkan secara bertanggung jawab.
Nezar menekankan pentingnya pengaturan yang dapat memastikan penggunaan teknologi ini menguntungkan bagi masyarakat serta meminimalkan potensi risikonya. Dia juga menyebutkan pengaturan ini akan mencakup prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, dan kemanusiaan.
"Yang paling penting adalah kita tidak takut dengan teknologi yang sedang berkembang ini. Kita coba memanfaatkan AI ini untuk kepentingan kemanusiaan, yang paling utama, dan bagaimana kita bisa menggunakan AI ini sebagai produk yang tidak menggeser ataupun mengancam eksistensi kemanusiaan," kata Nezar dalam dalam acara AI Literacy Summit Indonesia di Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024, sebagaimana dikutip dari Antara.
Putri Safira Pitaloka berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka