Ekonomi & Bisnis
KKP Segel Pagar Laut di Bekasi
CNN EKONOMI
| 4 jam yang lalu
5 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
"Ini kan masih wilayah laut di situ tadi. Jadi dari KKP, dari kacamata KKP karena tidak ada KKPRL," katanya.
Dia memastikan pagar bambu yang terletak persis di perairan Pal Jaya itu bertujuan untuk pembangunan alur pelabuhan sebagaimana tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT TRPN.
Penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). CNNIndonesia.com mengetahui penyegelan itu setelah berkunjung langsung ke lokasi pembangunan pagar laut tersebut, Rabu (15/1).
"Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin," bunyi plang penyegelan berlatar belakang warna merah yang dibentangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan di lokasi pagar laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan dan penghentian pagar laut itu dilakukan karena proyek itu tidak memiliki izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) KKPRL.
"Ini kan masih wilayah laut di situ tadi. Jadi dari KKP, dari kacamata KKP karena tidak ada KKPRL," katanya.
Pagar laut misterius ditemukan di Bekasi. Penemuan itu tak lama setelah pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan pagar laut di Bekasi tidak berizin.
"KKP belum pernah menerbitkan izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu yang dimaksud," katanya di Jakarta, Selasa (14/1).
Doni menambahkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sudah terjun melakukan audit investigasi guna memperoleh bukti atau informasi awal (pulbaket) ke lokasi pembangunan pagar laut tersebut.
Pada 19 Desember lalu, KKP juga sudah kirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat peringatan kepada pihak yang membangun pagar itu.
Namun, Doni enggan mengungkap siapa pihak yang membangun pagar laut tersebut dan bentangan panjangnya.
"Sembari saat ini kami masih melakukan pendalaman. Dengan kami bersurat, artinya proses penegakan hukum sudah berjalan. Penegakan hukum itu kan ada tahapan-tahapan," katanya.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat buka suara soal pagar laut misterius di Bekasi.
Mereka menyatakan pagar bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ini merupakan proyek pemerintah.
Proyek diperuntukkan bagi proyek pelabuhan perikanan.
"Panjang pagar bambu ini ditargetkan akan berdiri hingga 5 kilometer di luas area kurang lebih 50 hektare," kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada DKP Jawa Barat Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa (14/1) seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan proyek ini melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini merupakan sumbangsih dua perusahaan yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
"Jadi sebelah kiri alur ini dimiliki oleh TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN," katanya.
Dia memastikan pagar bambu yang terletak persis di perairan Pal Jaya itu bertujuan untuk pembangunan alur pelabuhan sebagaimana tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT TRPN.
"Dalam perjanjian kerja sama itu, TRPN menyanggupi penataan kawasan pelabuhan perikanan yaitu Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Pal Jaya, Desa Segarajaya," ucapnya.
Berdasarkan ketentuan kerja sama, masing-masing pihak yang terlibat melaksanakan isi perjanjian dan salah satunya adalah penataan kawasan, termasuk pembangunan alur pelabuhan PPI Paljaya ini.
"Usai adanya kesepakatan tersebut, masing-masing kepentingan kemudian dapat memprosesnya. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhan sementara dari pihak swasta pengembang atau investor dengan tujuan bisnis bisa berjalan berdampingan," katanya.
Ahman menilai alur tersebut penting untuk memudahkan akses keluar masuk nelayan dari laut lepas menuju pangkalan pendaratan guna melakukan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan.
Kemudian pada bagian darat akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) bagi nelayan secara terpusat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi kawasan industri perikanan.
Kerja sama proyek ini sendiri direncanakan berlangsung hingga 2028 atau selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan perusahaan terlibat pada Juni 2023.
"Dan kami ditugaskan sebagai unit pelaksana teknis. Kami berharap pelabuhan bisa rampung sesuai masa kontrak yakni lima tahun pekerjaan," katanya.
Ahman juga menyebutkan konsep pembangunan pelabuhan perikanan ini memiliki tiga fasilitas yakni fasilitas pokok terdiri atas alur pelabuhan atau akses keluar dan masuk perahu nelayan, dilengkapi dermaga, kolam labuh hingga mercusuar.
Kemudian fasilitas penunjang seperti perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, toilet dan masjid. Terakhir fasilitas fungsional mencakup TPI, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal ketika ada perbaikan.
"Tiga fasilitas ini lah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta tersebut," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya Marjaya Sargan memastikan pagar laut di perairan utara Bekasi berbeda dengan di Tangerang.
"Beda, Bekasi itu legal, buat Pelabuhan PPI (pangkalan pendaratan ikan), resmi itu, beda seperti di Tanggerang, jadi bukan misterius," katanya.
Dia menyatakan pembangunan kawasan PPI Paljaya itu merupakan kegiatan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat yang menggandeng pihak ketiga melalui upaya pengembangan.
"Tapi selengkapnya coba tanya dinas kelautan di provinsi ya, karena itu program mereka," kata dia.
(del/agt)
komentar
Jadi yg pertama suka