Ekonomi & Bisnis
Perusahaan Induk Pemilik Glodok Plaza Pastikan Kelangsungan Usaha Aman Setelah Kebakaran
TEMPO BISNIS
| 16 jam yang lalu
5 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) melaporkan Glodok Plaza merupakan salah satu aset yang dimiliki entitas anak usahanya, PT TCP Internusa. Kebakaran Glodok Plaza yang terjadi pada 15 Januari 2025 tersebut menimbulkan kerusakan fisik pada gedung dan penghentian operasional sementara. Namun, perusahaan memastikan insiden ini tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usahanya.
Corporate Secretary PT Surya Semesta Internusa Yulean menjelaskan kebakaran diduga bermula dari lantai 8 Gedung Glodok Plaza. “Kami telah bekerja sama dengan pihak pemadam kebakaran dan otoritas terkait untuk menangani kejadian ini secara cepat dan maksimal,” ujarnya, dikutip dari situs keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 17 Januari 2025.
Hingga laporan ini disampaikan, penyebab kebakaran masih dalam tahap investigasi. Perusahaan juga mengungkapkan estimasi kerugian akibat kebakaran belum dapat ditentukan. Namun, Yulean memastikan aset yang terdampak telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, sehingga proses klaim asuransi akan segera dimulai. “Mengingat aset yang berdampak telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran,” kata dia.
Kebakaran tersebut telah menyebabkan penghentian operasional sementara Gedung Glodok Plaza hingga otoritas menyatakan kondisi gedung aman untuk kembali beroperasi. Meskipun demikian, PT Surya Semesta Internusa menegaskan bahwa kejadian ini tidak mengganggu operasional keseluruhan perusahaan.
Surat resmi yang diunggah di situs keterbukaan informasi BEI itu ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditembuskan kepada Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Yulean mengatakan hal itu merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 mengenai keterbukaan informasi material. Dia juga berharap keterbukaan itu dapat mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk investor.
Gedung Glodok Plaza merupakan salah satu aset strategis yang dikelola oleh PT TCP Internusa, anak usaha PT Surya Semesta Internusa. Dengan adanya kebakaran ini, perhatian kini tertuju pada langkah perusahaan dalam pemulihan dan pengelolaan risiko, sekaligus menjaga stabilitas operasional.
komentar
Jadi yg pertama suka