Ekonomi & Bisnis
Menko Airlangga Sebut PIK 2 Bukan Proyek Strategis Nasional
TEMPO BISNIS
| 6 jam yang lalu
6 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 bukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut Airlangga, persepsi proyek PIK 2 bagian dari PSN adalah anggapan kurang tepat.
Sebab, kata Airlangga, proyek yang termasuk PSN adalah ekowisata Tropical Coastland yang digarap PT Agung Sedayu Group yang berdampingan dengan PIK 2. "PIK itu bukan PSN, yang PSN itu ecotourism-nya," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025.
Airlangga berujar pemerintah akan mengkaji ulang semua rencana proyek PSN, termasuk proyek ekowisata di kawasan PIK 2. Dia memberi contoh beberapa PSN lainnya, seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat. "Itu kita kaji semua," ucap Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengevaluasi PSN warisan mantan presiden Joko Widodo. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan evaluasi tersebut dilakukan lantaran ada sejumlah PSN yang dinilai kurang berguna untuk masyarakat.
“Pak Prabowo akan melakukan hal-hal kecil untuk rakyat untuk kemudian bagaimana supaya mengevaluasi yang namanya proyek-proyek strategis nasional yang kurang berguna untuk masyarakat,” kata Sufmi dalam seminar di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2024, seperti dikutip Antara.
Politikus Partai Gerindra ini menyadari keputusan Prabowo akan membuat sejumlah pihak akan kurang senang dengan langkah pemerintah tersebut. Namun, kata dia, kepala negara bertekad bahwa evaluasi PSN tetap harus dilakukan apa pun risikonya.
Penetapan status PSN terhadap proyek properti Pantai Indah Kapuk 2 di pantai utara Jakarta dan Tangerang, Banten, pada Maret 2024 menuai kontroversi. Proyek yang digarap pengusaha pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan tersebut disinggung Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid. Nusron mengklaim telah mengantongi dugaan pelanggaran di PIK 2, salah satunya sebagian area proyek strategis di PIK 2 yang berada di kawasan hutan lindung.
Polemik muncul sejak status PSN untuk PIK 2 diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada Aguan. Pemberian status PSN ini ditengarai sebagai imbalan karena mau berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam wawancara kepada Tempo yang diterbikan Majalah Tempo edisi 8 Desember 2024, Aguan menjelaskan bahwa PIK 2 bukan bagian dari PSN. Menurut dia, lahan hijau yang berada di sekitar pesisir Jakarta tak akan berubah. Selama ini daerah itu tak pernah dirawat dan kerap terkena abrasi. “Ini ada barang mati menjadi hidup,” kata Aguan di kantor pemasaran PIK 2, Jakarta Utara, Selasa, 26 November 2024.
komentar
Jadi yg pertama suka