Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
KKP Minta Bantuan Polisi Panggil Kelompok Nelayan yang Klaim Pasang Pagar Laut di Tangerang
TEMPO BISNIS   | 13 jam yang lalu
1   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sudah memanggil kelompok masyarakat yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP). JRP mengaku membangun pagar laut di laut utara Tangerang, Banten. "Itu sedang kami panggil terus. Sudah beberapa kali dipanggil oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tapi belum datang. Kami sudah minta kepolisian juga untuk membantu untuk melakukan penyelidikan," ucapnya kepada wartawan sebagaimana dilansir dari akun Instagram miliknya @swtrenggono, Minggu 19 Januari 2025.
Trenggono menegaskan KKP tetap melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan meski kini pagar laut tersebut sudah mulai dicabut Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL. Menurutnya, apapun kegiatan di kawasan laut sudah menjadi kewenangannya dan memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin atau tidak. Terlepas dari pembongkaran itu, kata dia, yang paling penting adalah mengungkap siapa dalang di balik pemagaran laut tersebut. "Tapi yang paling penting adalah siapa yang melakukan itu dan untuk kepentingan apa. Karena bagi Kementerian Kelautan Perikanan, apapun bangunan di laut, harus berizin," ucap dia. 
Sebelumnya, KKP menyegel pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang pada Kamis, 9 Januari 2025. KKP mulanya memberikan waktu 20 hari bagi pembangun dan pemilik pagar tersebut untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka buat tanpa izin itu. KKP masih berupaya mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. Namun, di tengah proses identifikasi itu, Pada Sabtu, 18 Januari 2025 lalu, TNI AL mengerahkan 300 personil dan warga untuk membongkar pagar laut tersebut dan akan terus berlanjut hingga selesai. 
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan bahwa pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto. ""Tugas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo melalui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada kami," katanya saat dihubungi, Sabtu, 18 Januari 2025."
Pagar laut ilegal yang disegel KKP itu melintasi pesisir 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. Pagar tersebut membentang di wilayah tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga wilayah desa di Kecamatan Kemiri, empat wilayah desa di Kecamatan Mauk, satu wilayah desa di Kecamatan Sukadiri, tiga wilayah desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua wilayah desa di Kecamatan Teluknaga. 
Novali Panji Nugroho dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka