Ekonomi & Bisnis
MITI Nilai Pembongkaran Pagar Laut Di Tangerang oleh TNI AL Bukti Birokrasi Tidak Efektif
TEMPO BISNIS
| 7 jam yang lalu
4 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) menilai pembongkaran pagar laut di Tangerang oleh Tentara Nasional Indonesia atau TNI AL atas perintah Presiden Prabowo Subianto membuktikan jalur birokrasi yang tidak efektif. "Karena jalur komunikasi birokrasi yang mengurusi masalah tersebut tidak berjalan sesuai harapan presiden," kata Pembina MITI, Mulyanto dalam keterangan resminya pada Minggu, 19 Januari 2025.
Sehingga, menurut Mulyanto, Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya memerintahkan Lantamal TNI AL untuk mengambil alih proses pembongkaran pagar laut yang dikeluhkan nelayan sepanjang laut Banten tersebut.
Mulyanto mengklaim, beberapa hari sebelum melakukan pembongkaran, Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu. Namun, kata dia, KKP malah memberikan waktu 20 hari untuk pemilik membongkarnya secara mandiri. Langkah tersebut dinilai lamban dan tidak tegas. "Tindakan tersebut mungkin dianggap kurang optimal sehingga dianggap perlu ada perintah tambahan kepada TNI AL," ujar Mulyanto.
Tempo sudah menghubungi Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin, dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono untuk mengkofirmasi adanya perintah dari Presiden Prabowo soal pembongkaran pagar laut. Hingga berita ini ditulis, keduanya belum menjawab konfirmasi Tempo,
Sebelumnya, KKP menyegel pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang pada Kamis, 9 Januari 2025. KKP memberikan waktu 20 hari bagi pembangun dan pemilik pagar tersebut untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka buat sembari melakukan identifikasi sosok yang bertanggung jawab atas kasus ini. Namun, di tengah proses identifikasi itu, pada Sabtu, 18 Januari 2025 lalu, TNI AL mengerahkan 300 personil dan warga untuk membongkar pagar laut tersebut dan akan terus berlanjut hingga selesai.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan pembongkaran dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto. "Tugas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo melalui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada kami," katanya saat dihubungi, Sabtu, 18 Januari 2025.
Novali Panji Nugroho dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka