Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Iuran Tapera Belum Tentu Diterapkan 2027
CNN EKONOMI   | 6 jam yang lalu
1   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkap iuran wajib Tapera untuk pekerja swasta belum tentu diterapkan mulai 2027.
Heru menyampaikan situasi terkait konstruksi hukum kebijakan tersebut masih dinamis. Pemerintah akan melihat kondisi masyarakat sebelum benar-benar menjalankannya.
"Dengan melihat juga sensitivitas, kemampuan masyarakat, daya beli masyarakat, itu pasti akan diperhitungkan semualah. Enggak mungkin serta-merta 2027 jalan," ujar Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menyampaikan kepastian penerapan iuran wajib Tapera juga menunggu proses hukum yang berjalan. Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memeriksa uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera).
Dia memastikan apa pun putusan hukum yang akan berlaku, Tapera tak akan dipaksakan ke masyarakat. Heru menyebut iuran ini harus menjadi solusi bagi masyarakat.
"Yang jelas concern dari Pak Menteri (Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait) bagaimana program Tapera ke depan ini tanpa harus ada unsur keterpaksaan masyarakat, tapi diminati dan menjadi bagian dari solusi masyarakat yang belum memiliki rumah," ujar Heru.
Sebelumnya, UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera mengamanatkan iuran wajib bagi pekerja swasta mulai tahun 2027. Kebijakan itu dihujani kritik berbagai kalangan.
MK juga menerima tiga permohonan uji materi atas aturan itu. Gugatan terdaftar dengan nomor 86/PUU-XXII/2024, 96/PUU-XXII/2024, dan 134/PUU-XXII/2024. Gugatan masih dalam proses persidangan hingga saat ini.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait membuka peluang perubahan aturan mengenai Tapera. Dia melapor peluang itu ke Presiden Prabowo Subianto.
"Memang saya sudah undang Tapera (BP Tapera), dan saya sudah laporkan juga tadi (ke Presiden Prabowo), memang tabungan itu kan harusnya bersifat sukarela," ucap Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (7/1).
(dhf/sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka