Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Pengguna Paylater Terbanyak di Jawa Barat
CNN EKONOMI   | 10 jam yang lalu
1   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
PT Pefindo Biro Kredit mencatat mayoritas pengguna layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater ada di Jawa Barat.
Corporate Secretary Pefindo Biro Kredit Juni Hendry mengatakan jumlah pengguna paylater per November 2024 mencapai 16,4 juta debitur dengan 48,4 juta akun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27,87 persen di antaranya berasal dari Jawa Barat.
"Ini data per November 2024 dengan kondisi aktif. Data yang digunakan dalam laporan ini berasal dari database IdScore," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian daerah dengan pengguna paylater terbanyak kedua adalah Jawa Timur yang mencapai 13,81 persen. Lalu disusul Jawa Tengah 12,45 persen dan DKI Jakarta 11,83 persen.
Kemudian, 7,62 persen pengguna tersebar di Banten. Selanjutnya, Sumatera Utara 4,16 persen, Sumatera Selatan 3,02 persen, Riau 2,55 persen, dan Sulawesi Selatan 2,36 persen.
Sementara berdasarkan jenis kelaminnya, pengguna paylater didominasi perempuan yakn 58,27 persen. Sedangkan jumlah pengguna paylater laki-laki sebesar 41,73 persen.
Penggunaan paylater tengah menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagaimana tidak, utang masyarakat Indonesia di layanan paylater mencapai Rp30,36 triliun per November 2024.
Jumlah tersebut berasal dari industri perbankan dan juga industri multifinance yang menyediakan BNPL. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya mencapai Rp29,66 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melaporkan kredit paylater perbankan mencapai Rp21,77 triliun per November 2024.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK Agusman melaporkan kredit paylater melalui perusahaan pembiayaan atau multifinance mencapai Rp8,59 triliun pada periode yang sama.
OJK pun mengambil langkah dengan memperketat syarat pengguna paylater. Usia pengguna paylater dibatasi minimal 18 tahun atau sudah menikah.
Kemudian, gaji pengguna paylater dibatasi minimal Rp3 juta per bulan.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan langkah ini dilakukan dalam rangka menguatkan perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mengantisipasi potensi terjadinya jebakan utang (debt trap) bagi pengguna paylater yang tidak memiliki literasi keuangan yang cukup memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan.
Selain itu, pembatasan ini juga sekaligus guna pengembangan dan penguatan industri Perusahaan Pembiayaan.
"Pokok-pokok pengaturan ini mencakup, antara lain pembiayaan PP BNPL hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp3 juta per bulan," ujarnya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
(fby/sfr, pta)
komentar
Jadi yg pertama suka