Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Airlangga Tak Paham Pagar Laut Bersertifikat, Singgung Terbitnya HGB
CNN EKONOMI   | 11 jam yang lalu
1   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku tak paham soal wilayah pagar laut bisa memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
"Saya gak ikut (rapat soal pagar laut)," kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
"Pagar, pagar, ini gak ikut (rapat) pagar (laut)," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lalu menyinggung soal penerbitan HGB merupakan kewenangan pihak yang mengeluarkannya. Kendati demikian, Airlangga tak menunjuk pihak manapun.
"Wah, kita (Kemenko Perekonomian) gak paham (pagar laut bersertifikat). HGB kan ada yang mengeluarkan," jelas sang menko.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius di Tangerang, Banten sudah bersertifikat HGB. Ia mengatakan jumlah sertifikatnya mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan.
Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Ketiga, atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mencatat ada yang berbentuk sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 17 bidang.
"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosial media (sosmed) tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya. Lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi," aku Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.
Kemenko Perekonomian sebelumnya sempat membantah keterkaitan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer dengan proyek strategis nasional (PSN). Pagar itu tak terkait PSN PIK 2 garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menekankan kawasan PIK 2 yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) adalah tropical coastland. Akan tetapi, Kemenko Perekonomian menegaskan PSN itu dan evaluasi dilakukan bukan imbas pagar laut.
"Luas kawasan (PIK 2) yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 hektare dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan," kata Haryo dalam rilis resmi, Minggu (19/1).
(skt/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka