Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Profil Freddy Numberi, Komisaris 2 Perusahaan Pemilik HGB di Areal Pagar Laut Tangerang
TEMPO BISNIS   | 9 jam yang lalu
4   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009 Freddy Numberi diduga menjadi Komisaris di PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, dua perusahaan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut Tangerang, Banten. Jabatan komisaris ini tercatat dalam Akta Hukum Umum (AHU) kedua perusahaan tersebut. 
Lalu siapa sosok Freddy Numberi dan bagaimana rekam jejaknya?

Profil Freddy Numberi

Freddy Numberi merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Ia merupakan politikus cum purnawirawan Tentara Nasional Angkatan Laut. 
Dilansir berbagai sumber, ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Papua pada 1998. Ia sempat menjabat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada pemerintahan Abdurrahman Wahid. Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, laki-laki kelahiran Biak, Papua, ini juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Italia yang kemudian dia menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. 
Usai bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Freddy diangkat sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Jusman Syafii Djamal di pemerintahan SBY.  
Di militer, Freddy sebelumnya merampungkan Pendidikan AKABRI pada 1968. Setelah itu, ia menjalani pendidikan khusus AAL di Surabaya 1969-1971. Adapun di akhir karier di militernya, Freddy berpangkat Laksamana Madya. 

Awal Mula Nama Freddy Number Muncul dalam Polemik Pagar Laut Tangerang 

Nama Freddy Numberi muncul tak lepas usai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeberkan Sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
Nusron mengatakan setidaknya terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB. Rinciannya adalah 234 bidang tanah dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang dengan kepemilikan tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, serta sembilan bidang tanah atas nama perorangan. Selain itu terdapat SHM sebanyak 17 bidang.
“Lokasinya juga benar adanya sesuai aplikasi Bhumi, yaitu di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN pada Senin, 20 Januari 2025.
Berdasarkan Akta Hukum Umum (AHU), PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor real estate. Perseroan tertutup ini berdiri pada 14 Desember 2023 dengan nomor SK Pengesahan AHU-0078522.AH.01.02.Tahun 2023. Lokasi perusahaan ini berada di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Tangerang, Banten. 
Perusahaan yang didirikan dengan modal Rp 89,1 miliar ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu, PT Tunas Mekar, dan Pantai Indah Kapuk 2, dan beberapa orang lain. PT Agung Sedayu memiliki 300 saham senilai Rp 300 juta, PT Tunas Mekar Jaya memiliki 300 saham senilai Rp 300 juta, sedangkan Pantai Indah Kapuk 2 mengempit 88.500 saham senilai Rp 88,5 miliar.
Adapun, susunan pimpinan PT Cahaya Inti Sentosa ialah Nono Sampono sebagai Direktur Utama, Kho Cing Siong sebagai Komisaris Utama, dan Belly Djaliel sebagai Direktur. Selain itu juga ada Freddy Numberi sebagai Komisaris, Surya Pranowo Budihadjo sebagai Direktur, dan Yohanes Edmond Budiman juga sebagai Direktur. 
Sementara itu, PT Intan Agung Makmur diketahui sebagai perseroan tertutup dengan nomor SK Pengesahan AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023 pada 27 Juni 2023. Perusahaan ini berlokasi di Jalan Inspeksi Pantai Indah Kapus (PIK) 2 Nomor 5, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten. Perusahaan ini berkegiatan usaha di bidang pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian real estate. 
Perusahaan yang berdiri dengan modal Rp 5 miliar ini dipimpin Kusuma Anugrah Abadi dengan kepemilikan 2.500 saham senilai Rp 2,5 miliar. Sementara, Inti Indah Raya memiliki 2.500 saham senilai Rp 2,5 miliar. Namun, keduanya tidak memiliki jabatan apa pun di PT Intan Agung Makmur. Di perusahaan, terdapat Direktur Belly Djaliel dan Komisaris Freddy Numberi. 
Muannas Alaidid, kuasa hukum PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), mengatakan dirinya belum mendapat informasi atas temuan tersebut. "Nanti ditanyakan dulu," kata dia saat dihubungi pada Senin, 20 Januari 2025.  
Sementara,  Aguan bergeming saat ditanya Tempo perihal kasus pagar laut yang diduga melibatkan anak perusahaan miliknya. Ia muncul di hadapan publik saat acara peluncuran program rumah layak huni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permulkiman (PKP) di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Januari 2025.
Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka