Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Kementerian Keuangan Disebut Setujui Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN Rp 2,5 Triliun
TEMPO BISNIS   | 9 jam yang lalu
4   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja atau tukin dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Lalu Ari, sapaan akrabnya, menyebut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) awalnya mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun, tetapi yang disetujui sebesar Rp 2,5 triliun.
“Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek,” ujar Lalu Ari dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 22 Januari 2025. Ia pun memastikan akan mengawal proses pencairan tukin hingga tuntas.
“Pencairan tukin dosen tinggal selangkah lagi, jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin dekat,” kata dia. Pemerintah, lanjut Lalu, tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin. Menurut dia, pemerintah memerlukan peraturan presiden (perpres) yang dijadikan dasar hukum atau acuan untuk mencairkan tukin dosen. “Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tunjangan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen,” ujar Lalu Ari.
Ia pun meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan perpres yang memungkinkan pembayaran tukin dosen ASN, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen. Sebelumnya, lanjut Lalu Ari, aturan tukin dosen tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. Tetapi karena ada perubahan nomenklatur kementerian, aturan tersebut tidak bisa dijalankan. Untuk itu, menurutnya, dibutuhkan perpres baru sebagai landasan hukum dalam pengaturan tukin.
Adapun Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan tukin untuk dosen ASN saat ini sudah sampai taraf pembahasan intensif antar kementerian.
Satryo mengatakan Kementerian Keuangan sudah menyetujui anggaran soal tunjangan kinerja yang sudah tertunda selama 5 tahun. "Prinsipnya dari Kementerian Keuangan itu sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menteri Keuangan bisa memberikan persetujuan," kata Satryo dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.
Tempo telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Deni Surjantoro mengenai persetujuan atas besaran tukin dosen ASN tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, pesan Tempo belum berbalas.
Rizki Yusrial berkontribusi dalam tulisan ini. 
komentar
Jadi yg pertama suka