Ekonomi & Bisnis
eFishery Tersandung Kasus Pemalsuan Laporan Keuangan: Mengenali Perusahaan Startup Ini
TEMPO BISNIS
| Januari 25, 2025
2 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rintisan eFishery tersandung kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan. Dugaan internal eFishery, manipulasi laporan keuangan itu dilakukan oleh mantan CEO eFishery dan Chief Financial Officer sejak 2018. Diketahui, startup yang telah berstatus unicorn itu telah mendapat pendanaan dari beberapa investor.
Serikat Pekerja Multidaya Nusantara (SPMTN) menjelaskan kasus tersebut berdampak terhadap para pekerjanya yang mendapat stigma buruk dan merugikan. “Kalau dari kacamata pekerja sekarang, karyawannya, kami inginnya kasus ini jadi kasus antara manajemen dengan investor begitu. Jangan bawa-bawa dan cap pekerjanya juga terlibat,” kata Sekjen SPMTN Icad pada Jumat, 24 Januari 2025.
Menurut dia tak semestinya karyawan atau mantan karyawan eFishery mendapat stigma buruk atas sesuatu yang tak dilakukan oleh mereka.
Dikutip dari situs web perusahaan ini, eFishery merupakan startup yang didirikan pada 2013 dengan mengembangkan teknologi inovasi di bidang akuakultur. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat. Pendirian eFishery juga didorong oleh keinginan memanfaatkan potensi akuakultur.
Sebagai salah satu industri yang tumbuh paling cepat, akuakultur dinilai dapat berperan penting untuk mengatasi tantangan keamanan pangan global. Industri ini menyediakan sumber makanan akuatik yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, membuat akses ke pasar di negara-negara berkembang maupun negara-negara maju.
Pada 2022, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mencatat bahwa eFishery mampu memberikan kontribusi sebesar Rp3,4 triliun atau setara 1,55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sektor akuakultur Indonesia pada 2022.
Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Paksi Walandaouw dalam acara eFishery Impact Report 2022 di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023, mengatakan hasil tersebut dihitung berdasarkan Kabayan (layanan keuangan), eFeeder (teknologi pemberi pakan otomatis), market accessibility dari platform dan berbagai produk eFishery, serta ditambah multiplier sehingga menjadi 1,55 persen dari PDB akuakultur yang mencapai Rp219 triliun.
Setelah berjalan 10 tahun, eFishery menerima penghargaan bergengsi ASEAN Business Awards (ABA) 2023 dalam kategori Food Security, khususnya dalam pilar 'Tech for Sustainable Agriculture'.
Pada Desember 2024, Gibran Huzaifah dicopot dari jabatan direktur utama atau chief executive officer (CEO) karena diduga menyelewengkan dana perusahaan. Dewan direksi eFishery memberhentikan Gibran dan CPO perusahaan Chrisna Aditya sementara waktu. Pemberhentian keduanya menyusul penyelidikan dugaan kesalahan pelaporan keuangan atas kinerja dan pendapatan di perusahaan tersebut
Dinda Shabrina, Naabiila Azzahra, Hanifah Dwijayanti, Mutia Yuantisya turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
komentar
Jadi yg pertama suka