Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Pemerintah Provinsi Jakarta Masih Petakan Besaran Efisiensi Anggaran
TEMPO BISNIS   | Kemarin, 07:51
1   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih memetakan besaran efisiensi anggaran untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Teguh menyebut Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta tentang efisiensi APBD akan segera disahkan pada Kamis, 30 Januari 2025.
Teguh menjelaskan, pemprov masih menyiapkan kepastian penghematan jumlah anggaran dan akan mengoptimalkannya sebaik mungkin. “Ingub ini lebih kepada pengaturan standar operasional prosedur (SOP),” kata Teguh dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 29 Januari 2025. “Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail.”
Ingub tersebut, ujarnya, merupakan prosedur awal. Sehingga apabila proses ini bisa selesai, akan sangat membantu proses penghitungan penghematan anggaran. Teguh menerangkan, untuk menentukan pos anggaran yang akan dihemat, Pemprov Jakarta akan mengecek secara menyeluruh, baik dari sisi alokasi maupun sumber anggaran. “Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas (perdin) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya masih dicermati,” tuturnya. Hal ini supaya selaras dengan arahan Pemerintah Pusat dan yang nantinya akan tertuang dalam Ingub. 
Teguh mengatakan pemetaan itu sifatnya hanya menandai saja. Sementara untuk eksekusi penghematan anggaran akan dilaksanakan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno usai pelantikan pada 6 Februari 2025 mendatang. “Kami menyiapkan, tapi belum kami eksekusi,” kata dia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk berhemat. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken Prabowo pada 22 Januari 2025. 
Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2015, Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 256,1 triliun. Prabowo juga memerintahkan penghematan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Oyuk Ivani S berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
komentar
Jadi yg pertama suka