Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
3 Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut Tangerang: Maladministrasi, Upaya Kuasai Laut, Kerugian Rp 24 M
TRIBUNNEWS   | 5 jam yang lalu
6   0    0    0
TRIBUNNEWS.COM - Ombudsman RI Perwakilan Banten merilis temuan dari penelusuran kasus keberadaan pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, pagar laut di perairan Tangerang membentang sepanjang 30,16 Kilometer (Km).
Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyatakan konstruksi dari bambu itu tidak berizin dan dilakukan penyegelan.
Adapun Ombudsman merupakan lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu dengan  sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Dengan kata lain, Ombudsman bertugas menangani kasus-kasus dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Setidak ada tiga temuan Ombudsman atas adanya pagar laut di Tangerang ini, seperti dirangkum Tribunnews.com berikut ini:
Maladministrasi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyatakan terdapat maladministrasi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Maladministrasinya berupa pengabaian kewajiban hukum Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan masyarakat soal permasalahan pagar laut di Tangerang.
"Kami menyatakan memang ada maladministrasi," tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Fadli menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan laut di Kecamatan Kronjo pada 28 November 2024 dan 2 Desember 2024 lalu.
Sejatinya, pihaknya sudah terlebih dahulu mendapat informasi dari DKP Banten terkait adanya pagar laut di kawasan tersebut, yang sudah dihentikan juga oleh DKP Banten.
“Namun, tanggal 28 November ini kami menemukan, mendapatkan informasi ternyata masih ada (pagar laut)," kata Fadli.
Sehingga pada 5 Desember 2024, ia melakukan kunjungan lapangan dan melakukan pengecekan atas keberadaan pagar laut tersebut.
komentar
Jadi yg pertama suka