Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Efisiensi Anggaran, Kejagung Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp399 M
CNN INDONESIA   | 4 jam yang lalu
3   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut memangkas alokasi biaya untuk perjalanan dinas hingga Rp399 miliar untuk tahun 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemangkasan itu dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Ada (efisiensi) anggaran semua perjalanan dinas diblokir 50 persen. Besarannya Rp399,4 miliar," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (4/2).
Harli menjelaskan dengan adanya efisiensi tersebut maka kegiatan yang mengharuskan untuk dilakukan perjalanan dinas akan digantikan secara daring. Ia memastikan pemotongan anggaran itu tidak akan berdampak pada kinerja Korps Bhayangkara.
"Solusinya kegiatan-kegiatan dilaksanakan dengan daring," ungkapnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Hal ini diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden memberikan arahan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati dan wali kota untuk meninjau ulang penggunaan anggaran secara efisien.
Penghematan yang diinstruksikan mencapai Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga, sementara Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
(tfq/isn)
komentar
Jadi yg pertama suka