Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Anggaran Dipangkas Prabowo, Erick Thohir: Proyek BUMN Tetap Jalan
TEMPO BISNIS   | 15 jam yang lalu
7   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya tetap optimis bisa bekerja maksimal meski ada pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga memastikan semua proyek BUMN akan tetap berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Saya rasa dengan keterbatasan dana BUMN selama ini saya gak ngeluh, kita kerja keras aja," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Erick enggan menyebut nilai anggaran Kementerian BUMN yang dikurangi. Alokasi apa saja yang akan dikurangi dan terdampak pun belum diputuskan. 
"Belum diputuskan. Saya tidak komentar mengenai anggaran karena belum ada yang diputuskan. Belum ada hitam di atas putih," ujarnya. 
Kendati demikian, kepada wartawan dan Tempo, sambil tersenyum Erick menunjuk ke arah lampu di lobby Kementerian BUMN yang padam. Ia mengatakan lampu tersebut sengaja dimatikan untuk efisiensi karbon. "Mati lampu ini pengurangan efisiensi dari pada penyerapan karbon, supaya karbon lebih efisien," kata dia sambil berkelakar "Ini kita mau coba kaca di depan, kalau bisa diganti solar panel supaya mengurangi keterbutuhan itu."
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat edaran Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Surat itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.
Dalam surat edaran tersebut, tercantum bahwa efisiensi ditargetkan kepada 16 belanja kementerian seperti alat tulis kantor, rapat hingga pendidikan dan latihan (diklat) dengan persentase pemangkasan yang berbeda-beda.
Rinciannya, alat tulis kantor dipotong 90 persen, kegiatan seremonial 56,9 persen, rapat, seminar dan sejenisnya dipotong sebanyak 45 persen, kajian dan analisis 51,5 persen,  diklat dan bimbingan teknis sebanyak 29 persen, dan honor output kegiatan dan jasa profesi sebanyak 40 persen. 
Kemudian, percetakan dan souvenir dipotong sebanyak 75,9 persen, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipotong 73,3 persen, lisensi aplikasi sebanyak 21,6 persen, jasa konsultan sebanyak 45,7 persen, bantuan pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan terpotong 10,2 persen. Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga dipotong sebanyak 53,9 persen, peralatan dan mesin 28 persen, infrastruktur 34,3 persen, serta belanja lainnya sebanyak 59,1 persen.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
komentar
Jadi yg pertama suka