Ekonomi & Bisnis
Sri Mulyani Tunjuk Wamen Suahasil Nazara jadi Penjabat Sementara Dirjen Anggaran
TEMPO BISNIS
| 6 jam yang lalu
4 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk wakilnya Suahasil Nazara sebagai penjabat sementara Direktur Jenderal atau Dirjen Anggaran. Suahasil menggantikan Isa Rachmatarwata yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Penunjukkan tersebut diungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Sujantoro. “Untuk penjabat sementara telah ditunjuk yaitu Wamen (Wakil Menteri) Keuangan Suahasil Nazara,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa, 11 Februari 2025.
Deni mengatakan Suahasil mulai mengisi jabatan Dirjen anggaran sejak Senin, 10 Februari 2025. Suahasil akan menggantikan Isa hingga terpilihnya Dirjen Anggaran yang baru.
Sebelumnya Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan Isa sebagai tersangka pada Jumat Malam, 7 Februari 2025. “Pada malam hari ini Tim Penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar Affandi.
Setelah resmi jadi tersangka Isa langsung ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Anak buah Sri Mulyani Indrawati itu terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan sepanjang 2008-2018.
Saat itu ia menjabat sebagai kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Kejagung menghitung kerugian negara imbas kasus ini sebesar Rp 16,8 triliun.
komentar
Jadi yg pertama suka