Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Rekonstruksi, Anggaran Kementerian PU 2025 Ditetapkan jadi Rp 50,48 Triliun
TEMPO BISNIS   | 4 jam yang lalu
7   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk tahun ini ditetapkan senilai Rp 50,483 triliun. Anggaran ini telah disepakati dalam rapat kerja Komisi V DPR RI.
Mulanya, anggaran Kementerian PU dipatok Rp 110,95 triliun, tetapi dipangkas Rp 81,38 triliun sehingga tersisa Rp 29,57 triliun. Namun kemudian, Kementerian Keuangan melakukan rekonstruksi sehingga pemangkasan anggaran Kementerian PU menjadi lebih kecil.
“Kementerian PU setelah rekonstruksi ada penambahan kembali, efisiensi menurun dari Rp 81 triliun ke Rp 60,469 triliun,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat bersama pemerintah di Gedung Parlemen Senayan, Kamis, 13 Februari 2025. “Pagu akhir indikatif PU sebesar Rp 50,483 triliun.”
Dengan perubahan angka pemangkasan ini, Lasarus berharap tidak ada pegawai kementerian yang terdampak. Terlebih, ada banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang tersebar di berbagai wilayah.
Politikus PDIP ini sekaligus meminta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bisa menjalankan tugas dengan baik. “Kalau untuk efisiensi, lakukanlah searif dan sebijaksana mungkin,” tutur Lasarus.
Pemangkasan anggaran Kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, dilakukan seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari lalu. Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta pemangkasan APBN dan APBD hingga Rp 306,6 triliun.
Merespons kebijakan ini, Dosen Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan perlu ada pengkajian ulang terkait dengan pemangkasan anggaran Kementerian PU senilai Rp 81,38 triliun. Pasalnya, Kementerian PU memegang peran sebagai penyediaan infrastruktur dasar. 
“Untuk mendukung program 3 juta rumah Kementerian Perumahan dak Kawasan Permukiman, mereka (Kementerian PU) kan juga harus membangun akses jalan, menyediakan akses air bersih,” kata Nirwono ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kementerian PU, Nirwono menambahkan, juga berperan dalam program pengelolaan sampah yang dikerjakan Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam hal ini, Kementerian PU bertugas membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. 
Program lain yang perlu disokong Kementerian PU di antaranya adalah penyediaan infrastruktur di kawasan transmigrasi. Sebab meskipun program transmigrasi dikerjakan Kementerian Transmigrasi, menurut Nirwono, pembangunan infrastruktur dasar sebuah kota atau wilayah menjadi bagian dari pekerjaan Kementerian PU.
“Pemangkasan anggaran di PU seolah-olah hanya berdampak pada PU, padahal berdampak ke semuanya,” kata Nirwono. 
Nirwono khawatir pemangkasan anggaran Kementerian PU justru berpotensi menggagalkan program-program kementerian lain. Sebab, bila anggaran cupet, Kementerian PU akan melepas tugas penyediaan infrastruktur kepada kementerian terkait. Di sisi lain, kementerian yang membutuhkan dukungan infrastruktur dari Kementerian PU juga terdampak efisiensi anggaran.
“Ada efek berantai dari ketidakberdayaan Kementerian PU,” kata Nirwono.
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan infrastruktur akan tetap berlanjut meski ada pemangkasan anggaran. Terlebih, menjelang Lebaran 2025. Ia memastikan tetap ada perbaikan jalan dan jembatan.
"Walaupun anggarannya masih dalam peninjauan, tetapi misalnya Januari ini jalan juga masih kita perbaiki, kemarin waktu jembatan putus di Pekalongan juga kita kerjakan," kata Dody dalam rapat kerja di DPR pada Rabu, 12 Februari 2025.
 
komentar
Jadi yg pertama suka