Ekonomi & Bisnis
Anggaran Dipangkas, Kementerian BUMN Kurangi Belanja Pengawasan BUMN
TEMPO BISNIS
| 7 jam yang lalu
5 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memangkas anggaran sejumlah pos belanja 2025. Pengurangan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kementeriannya akan mengurangi sejumlah pos belanja, termasuk biaya pengembangan dan pengawasan BUMN hingga biaya fasilitas pimpinan. Untuk pengembangan dan pengawasan BUMN, Erick berencana memotong anggaran hingga 50 persen.
Erick mengatakan pengawasan BUMN sebenarnya merupakan pos belanja yang penting, namun masih bisa dipangkas. "Lima puluh persen penurunan biaya pengawasan BUMN yang sebenarnya sangat penting, kalau kita tahu pengawasan itu jadi konsekuensi yang harus dimaksimalkan," kata Erick dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.
Lebih lanjut, Erick juga akan mengurangi lebih dari setengah anggaran untuk fasilitas para petinggi Kementerian BUMN. "Lalu 70 persen pengurangan (anggaran) fasilitas pimpinan," ucap pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu.
Kemudian, Kementerian BUMN akan memotong anggaran mobil dinas hingga 66 persen. "Yang kemarin kami semua menyewa, Kami coba mengganti yang lebih murah, dari mobil listrik menjadi hybrid. Tujuannya tadinya listrik, sekarang hybrid, begitu. Harganya bisa lebih murah," ujar Erick.
Selain itu, pemotongan anggaran Kementerian BUMN mencakup pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 54 persen, pengurangan fasilitas IT hingga 41 persen, pengurangan anggaran alat tulis kantor (ATK) 90 persen, pemotongan kegiatan rapat dan acara seremonial 43 persen, dan efisiensi pemakaian gedung 39 persen. Erick tidak menyampaikan nilai masing-masing anggaran pos belanja yang dipotong.
Secara total, Erick mengusulkan pemangkasan anggaran di kementeriannya menjadi sebesar Rp 215 miliar dari pagu awal Rp 277,5 miliar. Angka tersebut lebih besar dari perhitungan Kementerian Keuangan yang menargetkan anggaran Kementerian BUMN bisa dipangkas hingga menjadi Rp 161,9 miliar.
Pada 22 Januari lalu Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam Inpres itu kementerian dan lembaga diminta membahas pemangkasan anggaran dengan mitra komisi di DPR. Hasil pembahasan dikumpulkan ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Presiden Prabowo kemudian meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi anggaran. Target pemangkasan dana Kementerian/Lembaga yang sebelumnya sudah ditetapkan dirombak ulang. Pemerintah dan DPR saat ini sedang melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran dalam dua hari, yakni 12 - 13 Februari 2025.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka