Ekonomi & Bisnis
Mengenal PTKP, Penghasilan yang Tidak Kena Pajak
CNN EKONOMI
| Februari 16, 2025
8 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Setiap orang di Indonesia yang sudah memiliki penghasilan dalam bentuk apapun, akan menjadi objek pengenaan PPh Pasal 21.
Namun, ada juga orang-orang yang bebas pajak penghasilan (PPh).
Pasalnya, ada pendapatan yang masuk Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
komentar
Jadi yg pertama suka