Ekonomi & Bisnis
Pemerintah akan Kaji Ulang Kuota Impor Daging Sapi
TEMPO BISNIS
| 9 jam yang lalu
5 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi angkat bicara ihwal kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton yang belum kembali ke pelaku usaha. Padahal, rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada Rabu, 12 Februari 2025 lalu telah menyepakati pengembalian itu.
Arief mengatakan, pemerintah akan melakukan review secara paralel dengan realisasi para pelaku usaha. Karena itu, ia meminta para pelaku usaha segera mengeksekusi persetujuan impor (PI) yang sudah keluar dulu, yakni sebanyak total 80 ribu ton.
“Karena sudah mendekati puasa,” ujar eks Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI ini kepada Tempo, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
Para pelaku usaha hingga kini masih menanti realisasi pengembalian kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada mereka. Keputusan ini disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. Tapi hingga kini, keputusan ini masih tersendat.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana meminta pemerintah segera merealisasikan penambahan kuota impor 100 ribu ton daging sapi kepada pelaku usaha. Pasalnya, keputusan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Teguh mengatakan, para pelaku usaha lega setelah rapat menyepakati pengembalian kuota impor daging sapi itu kepada pelaku usaha. Tapi hingga kini, kebijakan tersebut belum terealisasi. Persetujuan impor (PI) yang keluar baru sebatas kuota yang telah dipangkas, yakni sebanyak 80 ribu ton.
"Harapan para pengusaha untuk kuota 100 ribu ton segera direalisasikan dan diterbitkan PI-nya," ujar Teguh saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Februari 2025.
Kepastian pengembalian kuota, menurut Teguh, penting karena pelaku usaha perlu menyusun rencana usaha mereka jangka waktu satu tahun. Sejauh ini, para pelaku usaha belum mendapatkan kepastian akan menyusun perencanaan berdasarkan kuota 80 ribu ton atau 100 ribu ton.
Dampak yang serius, Teguh mengatakan, ketidakpastian ini bisa berdampak pengurangan tenaga kerja atau PHK dari karyawan para pelaku usaha. Selain itu, para pelaku usaha yang tak memperoleh kuota berarti tak akan memiliki kegiatan usaha pada tahun ini.
"Realisasi untuk 100 ribu ton daging lembu reguler ini mempunyai dimensi positif di bidang ekonomi. Karena itu, diimbau kepada pemerintah segera merealisasikan," ujar Teguh.
komentar
Jadi yg pertama suka