Ekonomi & Bisnis
Danantara Resmi Diluncurkan, Prabowo Sebut Akan Investasikan US$ 20 Miliar ke 20 Proyek Strategis Nasional
TEMPO BISNIS
| 8 jam yang lalu
8 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pagi ini. Prabowo menyebut akan mengalokasikan hasil penghematan negara sebesar US$ 20 miliar atau sekitar Rp 300 triliun ke Danantara untuk puluhan proyek strategis nasional. “Dana yang sebelumnya terhambat inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran, kini dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi dan hilirisasi,” ujar Prabowo dalam pidato peresmian Danantara yang dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 24 Februari 2025.
Kepala Negara mengklaim, proyek-proyek tersebut bakal berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk negara, seperti menciptakan lapangan kerja yang bermutu serta kemakmuran berjangka panjang bagi masyarakat. “Kami tidak mau lagi menjual sumber alam dengan murah, kami tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain,” katanya.
Prabowo mengatakan Danantara bukan hanya lembaga pengelola dana investasi, tetapi juga instrumen atau alat pembangunan nasional. “Jangan salah, apa yang kami luncurkan hari ini bukan sekedar dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Adapun Prabowo sudah resmi meluncurkan BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Ia telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.
Selain itu, Prabowo meneken Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. "Pada hari ini, hari Senin, tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025," kata Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025 dipantau via YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam penandatanganan itu, Prabowo didampingi oleh sejumlah tokoh. Beberapa di antaranya, Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Pandu Patria Sjahrir, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Dony Oskaria.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka