Tanah Air
Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis Hukuman 80 dan 85 Kali Cambuk
CNN INDONESIA
| 9 jam yang lalu
6 0 0
0
Pasangan gay yang digerebek warga saat berhubungan badan di salah satu rumah kos di Banda Aceh, Aceh berinisial AI dan DA divonis hukuman cambuk.
komentar
Jadi yg pertama suka