Ekonomi & Bisnis
Kementerian P2MI Kategorikan Program Magang Luar Negeri sebagai TKI
CNN EKONOMI
| 9 jam yang lalu
1 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengkategorikan program magang luar negeri sebagai bagian dari pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.
Pasalnya, rata-rata perusahaan di luar negeri sering mempekerjakan pekerja dari Indonesia dengan dalih program magang agar memberi upah yang lebih kecil.
"Mohon maaf saya harus katakan ini, sebenarnya ini modus saja untuk mendapatkan cheap labor, tenaga kerja murah," kata Karding saat rapat dengan Komite III DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan modus mendapatkan pekerja berupah murah sering ditemukan di negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan.
Karding menuturkan para peserta program magang luar negeri seharusnya bisa mendapatkan gaji sesuai dengan standar upah pekerja di sana.
"Karena ketika dia dibilang magang misalnya, gajinya hanya Rp10 juta. Tapi ketika dinyatakan kerja, gajinya menjadi Rp25 juta," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kementerian P2MI akan memperbaiki tata kelola bagi warga Indonesia yang ingin mengikuti program magang di luar negeri agar mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya.
"Nah ke depan itu, ini mau kita tata ulang, kita tiru Filipina lah, magang sama bekerja dianggap bekerja. Nah jadi bilateralnya harus kita perbaiki dengan pemerintah-pemerintah negara Jepang dan sebagainya," ujar Karding.
(pta/agt)
komentar
Jadi yg pertama suka