Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Hingga Februari 2025, Anti Scam Centre OJK Terima 70.390 Laporan Rekening Terindikasi Penipuan
TEMPO BISNIS   | 8 jam yang lalu
6   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 70.390 rekening terindikasi aktivitas penipuan yang telah dilaporkan ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, jumlah tersebut merupakan keseluruhan laporan sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 9 Februari 2025.
“Dari jumlah tersebut, 28 persen telah berhasil kami blokir,” ucap Mirza dalam acara Digital Economic Forum 2025 yang dihelat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025. Ia menjelaskan, OJK telah memblokir sebanyak 19.980 rekening per 9 Februari 2025.
Mirza menyebut, perputaran dana pada aktivitas penipuan ini sangat cepat. Semakin cepat masyarakat melaporkan indikasi penipuan itu, semakin cepat pula OJK dapat melakukan pemblokiran. Melalui forum ini, OJK bekerja sama dengan aparat penegah hukum dan juga kementerian/lembaga.
Lebih jauh, Mirza mengatakan total kerugian yang dilaporkan masyakarat mengenai indikasi penipuan ini mencapai Rp 700,2 miliar. OJK mencatat yang berhasil diblokir hanya sebesar Rp 106,8 miliar.
OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebelumnya melakukan soft launching IASC di Kantor OJK, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan IASC ini adalah forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk menangani persoalan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan memberikan efek jera.
"Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Jumat, 22 November 2024.
komentar
Jadi yg pertama suka