Ekonomi & Bisnis
Warga Terima Relokasi PSN Rempang Eco City Keluhkan Belum Terima SHM
TEMPO BISNIS
| 3 jam yang lalu
5 0 0
0
TEMPO.CO, Batam - Warga penerima relokasi proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City mengeluhkan belum keluarnya surat hak milik (SHM) atas tanah relokasi yang mereka tepati saat ini. Keluhan itu disampaikan langsung perwakilan warga kepada Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman saat berkunjung ke rumah relokasi warga di Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam, Rabu, 26 Februari 2025. "Jadi permasalahan kami yang perlu sampaikan hari ini pak, yaitu masalah sertifikat (SHM) kami belum terima, tetapi kami sudah pindah," kata Samsudin Bujur salah seorang perwakilan warga.
Setidaknya terdapat 60 kepala keluar warga Rempang yang menerima relokasi dan sudah pindah ke rumah relokasi di Tanjung Banun. Totalnya warga terdampak PSN Rempang Eco City 900 kepala keluarga. Begitu juga kata Juliana atau Yana warga lainnya, ia mengatakan, SHM ini juga menjadi perhitungan warga menolak relokasi. Pasalnya, warga menolak melihat yang pertama menerima relokasi saja belum mendapatkan SHM, bagaimana mereka akan pindah atau menerima relokasi. "Jadi ini pertimbangan bagi warga yang menolak relokasi juga pak," katanya.
Tak hanya soal SHM, warga juga mengeluhkan belum terbangun masjid atau mushala di lokasi kawasan relokasi serta permasalahan sampah. "Kedua beberapa hari lagikan kami puasa pak, tetapi tempat ibadah kami belum nampak, Pak, sedangkan di sini mayoritas orang Islam," kata Samsudin.
Menangapi keluhan warga belum menerima SHM itu Iftitah langsung menghubungi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Di dalam percakapan telepon itu Iftitah menanyakan sertifikat 60 warga Rempang yang menerima relokasi tersebut. Ossy menjawab harus diperiksa keberadaan pengajuan SHM tersebut. "Kami cek dulu posisi kepemilikan 60 SHM itu Pak Menteri," kata Ossy dalam sambungan telepon yang diperdengarkan Iftitah melalui pelantang suara.
Ossy meminta Iftitah mencarikan penanggung jawab untuk mengurus sertifikat tersebut. "PIC-nya saya sendiri," kata Iftitah. Ia meminta kepada Ossy untuk mengeluarkan SHM tersebut sebelum salat Idul Fitri bulan Maret mendatang. "Sebelum sholat Ied sertifikat sudah jadi, nanti yang ngasih (sertifikat) ke warga biar Wamen langsung, saya yang dampingi," kata Ifitah dalam sambungan telpon tersebut kepada Ossy. "Jadi begitu, kalau selesai besok lusa sertifikatnya, besok saya antar," kata Iftitah kepada Yana dan Sudirman Bujur.
Sebelumnya Yana dan Samsudin Bujur menerima relokasi PSN Rempang Eco City. Mereka pindah dari kampung halaman yang terdapat di Pasir Panjang dan Sembulang ke Tanjung Banon. Di Tanjung Banon, Samsudin Bujur dapat tanah 500 meter persegi dan juga rumah tipe 45. Namun, rumah SHM rumah tersebut belum dikeluarkan setelah beberapa bulan mereka pindah.
komentar
Jadi yg pertama suka