Ekonomi & Bisnis
Rencana Transmigrasi Iftitah Sulaiman di Rempang demi Dukung Industrialisasi Besar-Besaran Prabowo
TEMPO BISNIS
| 7 jam yang lalu
9 0 0
0
TEMPO.CO, Batam - Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menjelaskan rencananya melakukan transmigrasi kepada warga Rempang yang terdampak PSN Rempang Eco-City. Ia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mendukung rencana industrialisasi besar-besaran Presiden Prabowo Subianto.
"Kunjungan ini merupakan bagian tindak lanjut bahwa saya sudah lapor ke Bapak Presiden, bahwa Bapak Presiden fokus dengan pertumbuhan ekonomi, fokus beliau melaksanakan industrialisasi," kata Iftitah kepada awak media saat meninjau rumah relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco-City di Kampung Tanjung Banon, Pulau Rempang, Rabu, 26 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia melanjutkan, rencana Presiden Prabowo itu satu semangat dengan skema transmigrasi yang sudah lama mati. "Makanya saya sampaikan ke Presiden hari ini dan ke depan, akan back to basic, akan kembali ke basic transmigrasi pada saat tahun '46, Wakil Presiden Muhammad Hatta mengatakan, tujuan transmigrasi adalah industrialisasi besar-besaran di luar Pulau Jawa, untuk menciptakan ekosistem pertumbuhan ekonomi baru," kata lulusan terbaik Akademi Militer tahun 1999 itu.
Bahkan ia menyebutkan, migrasi pendudukan sebagai tenaga kerja itu adalah konsekuensi adanya industrialisasi. "Oleh karena itu, Pak Presiden sangat suport dengan konsep transmigrasi baru, kita akan mendukung industrialisasi besar-besaran menciptakan ekosistem ekonomi baru di kawasan transmigrasi," kata dia.
Rempang Pilot Proyek Transmigrasi untuk Warga Terdampak PSN
Ia mengatakan alasan ke Rempang untuk menghidupkan kembali skema transmigrasi kepada warga terdampak industrialisasi pabrik kaca yang tergabung dalam rencana PSN Rempang Eco-City. Rempang menjadi pailot projek, rencananya skema ini diterapkan di tempat lain, salah satunya di Papua.
"Kenapa kami datang ke Rempang, karena dengan anggaran yang terbatas. Kami harus kreatif menemukan peluang-peluang yang ada di depan mata, jadi maksud saya daripada alih-alih saya mencari investor kawasan transmigrasi terbelakang, lebih bagus kita melihat peluang yang ada di depan mata," kata politisi Demokrat itu.
Ia sudah mempelajari permasalahan yang terdapat di PSN Rempang Eco City. Ia melihat ada potensi ke depan untuk dilakukan industrialisasi besar-besaran. Pasalnya, ada komunitas sumber daya alam seperti silika. "Komunitasnya jelas ada, pasir silica, industrinya juga jelas ada pabrik kaca," kata dia.
Apalagi rencana PSN ini sudah mendapatkan investor dengan nilai investasi yang fantastis. "Nilai investasi juga telah disetujui pemerintah pusat, Rp 198 triliun, bahkan nanti lebih Rp 300 triliun lebih," kata dia.
Begitu juga potensi lapangan pekerjaan yang direncanakan dalam PSN Rempang Eco City ini sebayak 57.000 sampai 80.000 sampai 5 tahun ke depan. "Di Kepri saja tingkat pengangguran sampai 70 ribu, jadi kalau di Rempang ini kita ciptakan industrialisasi dan pabrik kaca tadi, seharusnya di Kepri tidak ada lagi pengangguran," katanya.
Dengan potensi yang ada, kata dia, peluang besar menerapkan skema transmigrasi, apalagi di Kota Batam di Pulau Air Raja yang dulu menjadi kawasan transmigrasi. "Di Rempang ini dulu kita punya kawasan eks transmigrasi di Pulau Air Raja, itu dulu kawasan transmigrasi, sudah dilepaskan jadi bagian pemerintah Kota Batam," kata dia.
Dalam tahap awal, Kementerian Transmigrasi akan membuat MoU lintas kementerian. Bahkan dalam catatan Iftitah, ada banyak kementerian yang terlibat, termasuk di PSN Rempang. Ia menegaskan Kementeriannya datang bukan untuk mengambil alih tugas kementerian lain. "Tetapi kami melengkapi, supaya ini jalan," kata dia.
Namun, yang membedakan pendekatan transmigrasi kedepan, kata Iftitah, salah satunya melalui pendidikan. Ia menjelaskan, rencana transmigrasi itu diantaranya pertama melakukan transmigrasi lokal, yaitu penciptaan ekosistem ekonomi baru dengan pemanfaatan masyarakat setempat. "Makanya apa beda relokasi dan transmigrasi, kalau relokasi memindahkan rumah, tetapi kalau transmigrasi memindahkan kehidupannya, makanya nanti Kementerian Transmigrasi bertanggung jawab kepada rumah, tempat tinggal, pekerjaan, pendidikannya, disitu cocoknya apa, misalnya nanti ada pekerjaan nelayan, tetapi kita inginnya nelayan profesional yang halal dan skala industri," kata dia.
Jadi transmigrasi lokal tidak hanya memindahkan warga tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan mata pencarian warga. Misalnya ada yang menolak akan tetap dihargai. "Tetapi saya akan Insya Allah, kalau ada persetujuan, tidak dalam waktu dekat, Insya Allah saya akan berkantor di sini (Pulau Rempang), kalau saya tidak ada digantikan setidaknya wamen atau eselon satu," katanya. "Jadi kalau ada masalah saya langsung telepon, saluran yang terhambat akan dilancarkan, kita akan pastikan itu, supaya saluran tadi ada jalan keluarnya," kata Iftitah.
Setelah transmigrasi lokal dilakukan sebanyak 2.600 KK, misalnya di Pulau Rempang, tahap selanjutnya transmigrasi patriot. Yaitu mengundang baik penduduk setempat atau dari Rempang bahkan dari luar Kepri untuk ke Pulau Rempang. Di skema transmigrasi patriot ini, kata Iftitah, akan dibangun pendidikan di Pulau Rempang, warga Rempang maupun luar Rempang tidak perlu lagi kuliah mesin misalnya ke Bandung, tetapi sudah bisa di Pulau Rempang secara online.
"Nanti anak-anak pendidikannya S2 dan S3 disini, nanti kita bikin lokalnya, nanti dia te-register join kolaborasi universitas, apakah nanti kolaborasi dengan Poltek Batam, kalau misalnya nanti penduduk Rempang mau kuliah mesin tidak perlu lagi ke Bandung, kuliah di sini di Rempang," katanya.
Iftitah mengatakan sudah koordinasi dengan Mendikti yang lama dan juga yang baru saat ini. "Juga tidak mungkin ITB dan kampung Jepang, Australia, Eropa, penduduk Rempang, dengan LPDP tidak harus ke Bandung, cukup disini, standarnya internasional, dengan adanya mahasiswa ini mengenal potensi wilayah dengan baik, kita berkembang luar biasa," kata dia.
Setelah kuliah di Rempang, kata Iftitah, dikenakan ikatan dinas 5 sampai 10 tahun. Setelah mereka 10 tahun mereka bisa dilepas, tetap bekerja di Rempang atau menciptakan lapangan pekerjaan baru. Bahkan nanti rencana memasukan orang dari luar Pulau Rempang ke Rempang, kata dia, haknya berbeda dengan warga lokal. Warga lokal mendapatkan sertifikat tanah hak milik atau SHM, sedangkan warga pendatang sertifikat tanah hak guna bangunan atau HGB.
"Kalau sudah siap infrastrukturnya, transmigrasi lokal sudah dilakukan dengan baik, maka perlu menyambut tenaga kerja luar, karena di sini (Rempang) nggak ada orang," kata dia.
Pendatang baru ini menggunakan skema transmigrasi karya nusantara untuk mendapatkan pekerjaan di Pulau Rempang. "Kementerian Transmigrasi akan terus bekerja, karena harus ada revisi undang-undang supaya kita tidak melanggar aturan," kata dia.
Semua rencana itu, kata Iftitah, perlu ada kewenangan dulu, salah satunya Hak Pengelolaan Lain (HPL) Rempang yang ada di BP Batam harus dilepaskan dulu ke Kementerian Transmigrasi. "Untuk bisa masuk ke sini, kami perlu kewenangan dulu, HPL transmigrasi, nah oleh karena itu kita urus dengan BP Batam, karena HPL BP Batam Rempang Galang BP Batam, kami harus sowan, makanya harus ada pelepasan dari BP Batam, misalnya beberapa sektor tertentu, misalnya Tanjung Banon, kawasan relokasi warga Rempang," kata dia.
Usai menjelaskan rencananya tersebut di tempat relokasi. Saat hendak keluar dari Pulau Rempang, Iftitah didemo warga menolak relokasi. Mereka menegaskan menolak rencana transmigrasi tersebut.
komentar
Jadi yg pertama suka