Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Izin Impor Daging Sapi Belum Kembali ke Pelaku Usaha, Bapanas Minta Realisasi
TEMPO BISNIS   | 8 jam yang lalu
26   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton milik pelaku usaha saat ini masih tertahan di pemerintah. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah meminta pelaku usaha merealisasikan dulu kuota yang telah mereka terima saat ini, yakni sebanyak 80 ribu ton.
"Kami minta direalisasikan dulu impor daging sapi 80 ribu ton swasta dan 100 ribu ton BUMN. Masih rendah realisasinya," ujar Arief kepada Tempo pada Rabu, 26 Februari 2025.
Arief menambahkan, penugasan importasi daging kerbau sebanyak 100 ribu ton untuk PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, bagian dari holding BUMN pangan ID Food, juga harus segera terealisasi. Dengan begitu, ia berharap, barang tak terlambat masuk untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan.
Dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Rabu, 26 Februari 2025 lalu, Arief mengatakan, tak ada bahasan spesifik soal importasi daging. "Karena harusnya cepat terealisasi," ujar eks Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ini.
Para pelaku usaha hingga kini masih menanti realisasi pengembalian kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada mereka. Keputusan ini disepakati dalam rakortas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. Tapi hingga kini, realisasi keputusan ini masih tersendat.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana meminta pemerintah segera merealisasikan penambahan kuota impor 100 ribu ton daging sapi kepada pelaku usaha. Pasalnya, keputusan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Teguh mengatakan, para pelaku usaha lega setelah rapat menyepakati pengembalian kuota impor daging sapi itu kepada pelaku usaha. Tapi hingga kini, kebijakan tersebut belum terealisasi. Persetujuan impor (PI) yang keluar baru sebatas kuota yang telah dipangkas, yakni sebanyak 80 ribu ton.
"Harapan para pengusaha untuk kuota 100 ribu ton segera direalisasikan dan diterbitkan PI-nya," ujar Teguh saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Februari 2025.
Kepastian pengembalian kuota, menurut Teguh, penting karena pelaku usaha perlu menyusun rencana usaha mereka jangka waktu satu tahun. Sejauh ini, para pelaku usaha belum mendapatkan kepastian akan menyusun perencanaan berdasarkan kuota 80 ribu ton atau 100 ribu ton.
Dampak yang serius, Teguh mengatakan, ketidakpastian ini bisa berdampak pengurangan tenaga kerja atau PHK dari karyawan para pelaku usaha. Selain itu, para pelaku usaha yang tak memperoleh kuota berarti tak akan memiliki kegiatan usaha pada tahun ini.
"Realisasi untuk 100 ribu ton daging lembu reguler ini mempunyai dimensi positif di bidang ekonomi. Karena itu, diimbau kepada pemerintah segera merealisasikan," ujar Teguh.
komentar
Jadi yg pertama suka