Ekonomi & Bisnis
Kemenkeu Susun Aturan Pencairan THR PNS 2025 Rp50 T
CNN EKONOMI
| Maret 4, 2025
4 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyusun aturan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) di 2025.
Total anggaran yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini mencapai Rp50 triliun untuk menunaikan salah satu hak aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Angka ini lebih besar dibandingkan 2024 yang hanya Rp48,7 triliun.
"Terkait pembayaran THR ASN, saat ini masih proses penyelesaian peraturan pelaksanaannya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan teknis pelaksanaan dan kapan waktunya, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, menunggu pengumuman dari pemerintah," imbuhnya.
Ketentuan mengenai pembayaran THR PNS biasanya tercantum dalam peraturan pemerintah (PP), disatukan dengan gaji ke-13. Setelah itu, pelaksanaan teknisnya dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
Sampai saat ini belum terbit PP terkait gaji ke-13 dan THR PNS. Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini sempat berjanji aturannya bisa rampung sebelum puasa.
Terlepas dari itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut pencairan THR bakal dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran. Jika lebaran 2025 jatuh pada Senin (31/3), THR kemungkinan dibayarkan mulai pekan depan.
"Pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum lebaran," ungkapnya dalam rilis resmi, Minggu (2/3) malam.
"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," tutur Haryo.
Di lain sisi, pemerintah meminta THR para pekerja swasta bisa dibayarkan paling telat seminggu sebelum lebaran 2025.
Anak buah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu menegaskan pembayaran THR bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
(sfr/skt)
komentar
Jadi yg pertama suka