Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Penundaan Pengangkatan CPNS Dinilai Rugikan Pengusaha hingga Rp 3,68 Triliun
TEMPO BISNIS   | 19 jam yang lalu
4   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini ikut mempengaruhi para pengusaha. Menurut Direktur Celios Bhima Yudhistira, sektor swasta secara tidak langsung merugi hingga Rp 3,68 triliun akibat kebijakan penundaan pengangkatan CPNS oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu.
Bhima menyampaikan potensi kerugian yang dirasakan pengusaha muncul karena para CPNS adalah konsumen potensial yang mungkin hilang karena tidak memiliki pendapatan selama penundaan pengangkatan. Daya beli masyarakat pun diperkirakan turun akibat penundaan tersebut.
"Pengusaha sangat dirugikan karena uang gaji dan tunjangan yang harusnya bisa dibelanjakan CPNS membeli berbagai kebutuhan pokok, perumahan, hingga elektronik menjadi potential loss," kata Bhima melalui keterangan tertulis pada Selasa, 11 Maret 2025.
Selain potensi turunnya daya beli, Bhima menyebut penundaan pengangkatan CPNS juga akan berimbas ke turunnya belanja pemerintah ke sektor usaha. Sebab, pengangkatan para CPNS seharusnya bisa meningkatkan belanja kebutuhan pemerintah.
Setelah penundaan, Celios memperkirakan sektor bisnis jasa memiliki potensi kehilangan hingga Rp 3,5 triliun, sektor perdagangan Rp 441,7 miliar, hingga penyediaan makanan dan minuman hingga Rp 286,8 miliar. Akibat kerugian itu, kata Bhima, sebanyak 110 ribu tenaga kerja bisa ikut terdampak. "Sektor tersebut bisa melakukan efisiensi atau menunda perekrutan karyawan baru," ucap dia.
Maka dari itu, Bhima menyebut pemerintah seharusnya mempertimbangkan efek berantai dari keputusan yang melibatkan puluhan ribu CPNS itu. "Tidak hanya melibatkan ratusan ribu CPNS yang nasibnya tidak pasti, tapi juga pengusaha dan karyawan swasta yang terdampak kebijakan fatal pemerintah saat ekonomi sedang memburuk," kata Bhima.
Kementerian PAN RB sebelumnya menunda pengangkatan CPNS dari semula Maret 2025 menjadi 1 Oktober 2025. Pengangkatan ini diprotes karena molornya pengangkatan berarti membuat CPNS menganggur untuk waktu yang lama. 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto ihwal polemik penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau CPNS. "Sudah dilaporkan ke presiden," kata Rini kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.
Rini mengatakan Presiden Prabowo akan turun tangan. Salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pengangkatan CPNS tersebut. "Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden ya," ujar dia.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka