Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Budi Arie Ancam Tutup Koperasi yang Manipulasi Isi Kemasan MinyaKita
TEMPO BISNIS   | 15 jam yang lalu
5   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi merespons keterlibatan salah satu unit koperasi dalam manipulasi isi minyak goreng subsidi MinyaKita. Budi menyatakan bakal menindak koperasi yang terbukti merugikan masyarakat dalam operasinya.
Budi mengancam akan menutup koperasi yang memproduksi atau menjual MinyaKita tak sesuai takaran. "Pokoknya semua koperasi yang merugikan rakyat pasti akan kita tindak tegas. Ya, kami tutup. Tutup koperasi, kan itu koperasi yang merugikan masyarakat," kata Budi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.
Saat ini, kata dia, Kementerian Koperasi akan memeriksa koperasi yang disebut terlibat dalam manipulasi MinyaKita. "Kami cek dulu kan. Kami tahu koordinasi semuanya. Kalau itu diproduksi oleh koperasi tentu kami akan menindak. Nanti kami cek itu koperasinya gimana," ucap mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu.
Satgas Pangan Polri sebelumnya mengungkapkan tiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek MinyaKita tak sesuai takaran yang disebutkan produsen pada label kemasan. Salah satunya merupakan unit usaha koperasi.
Satgas Pangan menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap temuan minyak berlabel satu liter, namun hanya berisi 0,7 sampai 0,9 liter itu. "Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ucap Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf ketika dihubungi di Jakarta, Ahad, 9 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Helfi, terdapat tiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng dengan merek MinyaKita. Ketiga produsen tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; serta PT Tunas Agro Indolestari yang berada di Tangerang, Banten.
Dalam inspeksi pasar yang dilakukan oleh Satgas Pangan, sampel yang diuji dari PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara berupa MinyaKita dalam kemasan botol berukuran 1 liter. Sementara itu, sampel dari PT Tunas Agro Indolestari berupa MinyaKita dalam kemasan pouch berukuran 2 liter.
komentar
Jadi yg pertama suka