Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Riwayat Kinerja ID Food, Sempat Merugi hingga Anak Usaha Tersandung PKPU
TEMPO BISNIS   | 13 jam yang lalu
2   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food kini memiliki Direktur Utama baru, yaitu Ghimoyo. Ghimoyo yang dikenal sebagai CEO Jhonlin Group diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-57/MBU/03/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tertanggal 18 Maret 2025.
Adapun ID Food merupakan induk Holding BUMN Pangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia. 
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir laman resminya, pembentukan Holding BUMN Pangan secara resmi ditandatangani dengan akta inbreng saham pemerintah antara PT RNI dan lima BUMN Pangan pada Jumat, 7 Januari 2022. Kemudian dilanjutkan dengan peluncuran nama korporasi ID Food oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu, 12 Januari 2022. 
Aktivitas bisnis ID Food bergerak dalam bidang pertanian, agroindustri, peternakan, perikanan, perdagangan, dan logistik. ID Food beranggotakan lima perusahaan eks BUMN, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam. 
Selain itu, terdapat 11 anak perusahaan existing meliputi PT PG Rajawali I, PT PG Rajawali II, PT PG Candi Baru, PT Perkebunan Mitra Ogan, PT Laras Astra Kartika, PT Mitra Kerinci, PT Rajawali Nusindo, PT GIEB Indonesia, PT Mitra Rajawali Banjaran, PT Rajawali Citramas, dan PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring. Lantas, bagaimana riwayat kinerja ID Food? 
Sejak dibentuk, ID Food tercatat sempat merugi selama dua tahun berturut-turut. Namun, nilai kerugian tersebut mengalami penurunan. 
“Sejak pembentukan ID Food dua tahun lalu, Kementerian BUMN terus mendukung dan mengawal proses perbaikan dan transformasi di tubuh Holding Pangan. Sampai hari ini, kita bisa melihat progresnya. Pada awal pembentukan Holding Pangan, perseroan mencatatkan rugi konsolidasi Rp 823 miliar pada 2021, membaik menjadi rugi Rp 298 miliar pada 2022,” kata Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024. 
Dia menjelaskan, hingga November 2023, ID Food membukukan laba bersih sebesar Rp 65 miliar. Laba tersebut naik 129 persen di atas capaian pada periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana rugi bersih perseroan sebesar Rp 223 miliar per November 2022. 
“Perbaikan kinerja disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti adanya pertumbuhan pendapatan dan laba kotor, di mana laba kotor tercapai Rp 1.836 miliar atau naik 16 persen di atas tahun lalu sebesar Rp 1.586 miliar. Capaian tersebut disebabkan oleh perbaikan laba kotor di industri gula,” ucap Frans. 
Pada pertengahan 2024, ID Food mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,6 triliun untuk pendanaan program pemerintah berupa cadangan pangan pemerintah (CPP). Selain itu, PMN diajukan lantaran kondisi perusahaan kala itu sedang bermasalah. 
Frans mengatakan kondisi utang perbankan yang terlampau tinggi pada 2023 mengakibatkan beban bunga sebesar Rp 626 miliar setiap tahun. Selain itu, produksi beras, DOC (day old chick), dan sejumlah komoditas lain tak tercapai karena kendala operasional dan keterbatasan modal kerja. 
“Belum tercapainya efisiensi atas kegiatan operasional perusahaan,” ujar Frans saat menyampaikan presentasi di depan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. 
Oleh karena itu, menurut dia, PMN tunai akan memperkuat BUMN Holding Pangan dalam melaksanakan program CPP. Selain itu, suntikan dana juga akan memperbaiki ekosistem pangan dan mengurangi disparitas harga. 
PT Rajawali Nusindo Gagal Bayar Utang
Salah satu anak usaha ID Food, PT Rajawali Nusindo ditetapkan dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 5 Agustus 2024. Putusan gagal bayar utang tersebut didaftarkan dalam nomor perkara 176/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst pada Jumat, 21 Juni 2024. 
Menetapkan PKPU sementara terhadap termohon PKPU (PT Rajawali Nusindo) untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo dibacakan,” demikian bunyi petikan putusan tersebut
Adapun yang memohonkan PKPU atas PT Rajawali Nusindo adalah perusahaan farmasi asal Jepang, yaitu PT Otsuka Indonesia. Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pun menunjuk tiga orang selaku tim kurator dan pengurus, meliputi Frangki Boas Rajagukguk, Mulyadi, dan Bobby Christianto Manurung. 
Memerintahkan para pengurus dan termohon PKPU untuk memanggil termohon PKPU serta para kreditur yang dikenal, melalui surat tercatat atau kurir untuk menghadap dalam sidang yang akan diselenggarakan paling lambat dalam waktu 45 hari sejak putusan PKPU ini dibacakan.” 
Dian Rahma Fika dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
komentar
Jadi yg pertama suka