Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Kantor Pertanahan Buka Layanan di Libur Lebaran, Nusron: Momentum untuk Ubah ke Sertifikat Elektronik
TEMPO BISNIS   | 15 jam yang lalu
4   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan masyarakat bisa mengurus sertifikat tanah saat periode libur Lebaran 2025. Pasalnya, kantor pertanahan atau kantah di sejumlah wilayah akan tetap membuka pelayanan pertanahan. Nusron berujar, akan ada tim yang bertugas bergantian saat hari libur pada periode H- dan H+ Lebaran atau ketika momen libur dan cuti.
 
"Sampai 7 April tetap ada pelayanan di Kantah tertentu," kata Nusron di kantornya pada Rabu, 19 Maret 2025. "Jangan khawatir, di momen lebaran, kantor lain tutup, kantor BPN tetap buka pelayanan."
Nusron Wahid mengatakan timnya masih melakukan identifikasi terkait dengan kantor pertanahan yang beroperasi saat periode Lebaran. Namun, ia memastikan kantor yang akan membuka pelayanan merupakan kantor yang berada di daerah tujuan banyak pemudik. Pembukaan layanan ini juga tidak hanya berlaku di Pulau Jawa, tetapi mencakup daerah-daerah di Sumatera Selatan, Lampung, hingga Sulawesi Selatan.
"Di Jawa, kecuali Jakarta," kata Politikus Partai Golkar itu. Ia berujar, layanan di Jakarta tidak dibuka karena kebanyakan masyarakat justru mudik ke daerah-daerah.
Nusron pun berharap operasional pelayanan pertanahan selama Lebaran bisa menjadi momentum masyarakat untuk mengganti sertifikat KW 4,5,6 menjadi sertifikat tanah elektronik. Adapun sertifikat KW 4,5,6 merupakan bukti kepemilikan tanah yang diterbitkan pemerintah pada periode 1961 hingga 1997. Nusron berujar, sertifikat lawas itu tidak memiliki peta kadasteral di bagian belakangnya. 
"Mumpung pada kumpul keluarga, bagi yang punya sertifikat tanah terbitan tahun 1961-1997 kalau bisa dimigrasi ke sertifikat elektronik," ujarnya.
 
komentar
Jadi yg pertama suka