Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Badan POM Antisipasi Pemalsuan Logo
TEMPO BISNIS   | 7 jam yang lalu
5   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berencana mengembangkan teknologi modern guna mencegah pemalsuan logo dan barcode produk. Kepala Badan POM Taruna Ikrar menyatakan pihaknya akan memastikan ke depan logo BPOM tidak lagi bisa dipalsukan.
“Kami berencana akan mengembangkan teknologi. Ini adalah bagian dari mitigasi yang kami lakukan. Saat ini, barcode masih bisa dipalsukan karena ketika dicetak ulang, tampilannya tetap sama seperti aslinya. Pemalsu bisa saja memfoto, mencetak ulang, lalu menyimpannya,” ujar Taruna saat ditemui di Kantor Badan POM, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Menurutnya, teknologi baru yang sedang dikembangkan akan memungkinkan sistem mendeteksi pemalsuan secara otomatis. Jika barcode dipalsukan, kata dia, hasil cetaknya akan langsung menampilkan tanda "copy", mirip dengan sistem keamanan pada dokumen fotokopi.
“Kami ingin sistem ini lebih modern. Saat barcode dipindai, jika tidak sesuai peruntukannya, maka tidak akan bisa terhubung ke sistem kami,” ujarnya. Badan POM, kata dia, ingin mengadaptasi teknologi yang bisa mendeteksi perubahan dalam skala mili-derajat. Dengan perbedaan sekecil apa pun, barcode yang dipalsukan akan langsung menunjukkan tanda copy.
Langkah Badan POM tersebut muncul di tengah kasus dugaan pemalsuan dokumen izin edar dan label Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan penggunaan dokumen palsu dalam operasional sejumlah pelaku usaha.
“Ada label SNI yang ditempelkan dalam kemasan, termasuk surat izin edar Badan POM. Ini juga akan kita dalami. Ada dugaan penggunaan SNI tanpa disertai dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI), termasuk izin edar Badan POM yang diduga palsu,” ujar Ade Safri dalam konferensi pers di gudang salah satu distributor Minyakita, CV Rabbani Bersaudara di Cipondoh, Tangerang, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Diketahui Polda Metro Jaya telah menyegel gudang MiyaKita milik CV Rabbani Bersaudara di Cipondoh, Tangerang, pada Kamis, 20 Maret 2025. Perusahaan itu diduga mengemas minyak goreng ke dalam kemasan bertuliskan MinyaKita, namun menyunat takaran minyak yang harusnya berisi 1 liter per botol.
Selain menyunat takaran minyak, polisi juga masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen izin edar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penggunaan label Standar Nasional Indonesia (SNI) milik perusahaan tersebut.
Dia mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Akan tetapi, hingga kini polisi belum menetapkan siapa tersangkanya.
"Sudah kami dapatkan dan nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam penanganan perkara a quo," ujar dia.
Ade mengatakan, perusahaan ini telah beroperasi sejak 2020. Mulanya, CV Rabbani Bersaudara memproduksi minyak goreng premium merek Guldap, namun dirasa tidak begitu laku.
"Dua tahun memproduksi minyak goreng premium merek Guldap ini, kurang mendapat respon yang baik di masyarakat, atau bisa dikatakan kurang laku," kata Ade Safri.
komentar
Jadi yg pertama suka