Ekonomi & Bisnis
Viral Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran, Mendag Minta Warga Laporkan Kecurangan
TEMPO BISNIS
| 14 jam yang lalu
9 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta warga melapor ke kementeriannya jika ada temuan beras kemasan 5 kilogram tak sesuai takaran. Ia juga mempersilakan wartawan melaporkan informasi serupa. “Pokoknya sampaikan saja kalau ada laporan-laporan itu (beras tak sesuai takaran), laporkan ke kami biar juga lebih mudah, lebih cepat untuk mencegah pengusaha-pengusaha yang tidak sesuai dengan kemasan," kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Budi tak menampik laporan kecurangan itu berentetan terjadi dengan kasus penyunatan volume Minyakita yang gaduh belakangan ini. Terhadap temuan itu, Budi menilai pengawasan lintas kementerian dan lembaga adalah strategi utama untuk mencegah terulangnya kecurangan yang merugikan konsumen. "Kami dengan Satuan Tugas Pangan Polri dan tim daerah terus melakukan pengawasan secara ketat," katanya.
Budi tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana mekanisme pengawasan yang diklaim akan ditingkatkan itu. Ia menekankan agar masyarakat dan pekerja media massa berpatisipasi dalam melaporkan temuan kecurangan beras kemasan. "Dibantu dong kalau ada informasinya," ucapnya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan a mengungkap adanya 9 pelaku usaha yang terindikasi mengurangi takaran beras pada peride awal 2025. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menyebut ke sembilan pelaku usaha itu telah diberikan sanksi administratif berupa teguran. "Yang sekarang tahun 2025 aja ya ada 9 (pelaku usaha yang dihukum secara administrasi)," kata Moga di kantor Kemendag pada Jumat, 21 Maret 2025.
Adapun temuan pelanggaran pelaku usaha yang mengurangi volume beras ini telah terjadi sejak lama. Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak pada tahun 2023 ditemukan 96,55 persen dari total 29 produk beras kemasan tidak sesuai ketentuan.
Jumlah pelanggaran itu menurun pada 2024, di mana dari 36 produk yang diperiksa hanya separuhnya yang memiliki berat tak sampai 5 kg. Lalu periode pengawasa dari Februari hingga Maret 2025, Kemendag menemukan sebanyak 28,27 persen dari 21 produk beras kemasan 5 kg isinya tak sesuai label.
Di TikTok, sejumlah video menarasikan temuan beras 5 kilogram merek swasta yang setelah ditimbang diketahui hanya berisi 4 kilogram. Dalam video berdurasi 13 detik, sebuah beras kemasan 5 kg dengan merek Rinjani diletakkan ke timbangan berat bedan. Hasil pengukuran menunjukkan beras itu memiliki berat hanya 4 kg atau kurang 20 persen dari yang seharusnya.
"Dicek semuanya 4 kg," tulis akun TikTok irwansugihartono0 pada 13 Maret 2025. Video itu kini ditonton lebih dari 1 juta kali dan mendapatkan ribuan komentar serta suka dari pengguna Tiktok lain. Beras tak sesuai takaran juga ditemukan dari jenis beras SPHP yang diedarkan Perum Bulog. Sebuah video bertanggal 20 Februari 2025 menarasikan, ada pengusaha nakal yang mengurangi takaran beras bersubsidi itu. Setelah ditimbang, beras berlabel kemasan 5 kilogram itu ternyata hanya berisi 4,78 kilogram.
Temuan beras 5 kilogram tak sesuai takaran bukan kasus baru. Di platform media sosial yang sama, warganet telah menemukan praktik curang ini sejak tahun lalu. Di video bertanggal 23 April 2024, seorang warganet telah mengeluhkan sebuah merek beras tak sesuai takaran yang tak jelas diproduksi oleh siapa.
Han Revanda berkontribusi pada penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka