Ekonomi & Bisnis
Pengusaha Truk Tanjung Emas Memprotes Larangan Angkutan Barang 16 Hari Selama Lebaran 2025
TEMPO BISNIS
| Maret 22, 2025
4 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Cabang Tanjung Emas Semarang resmi menghentikan operasional angkutan barang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pelarangan angkutan truk sumbu tiga atau lebih selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025. Penghentian operasional ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pengurus pusat Aptrindo.
Dilansir dari Antaranews, Ketua DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang, Supriyono, dalam keterangannya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 20 Maret 2025 menyatakan bahwa penghentian operasional mulai diberlakukan sejak pukul 00.00 WIB. Ia menegaskan bahwa kebijakan pelarangan tersebut memberikan dampak luas terhadap sektor logistik, terutama bagi para pengusaha dan pengemudi truk yang bergantung pada operasional harian mereka.
"Kami memahami bahwa pemerintah memiliki pertimbangan dalam mengatur lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat musim mudik dan balik Lebaran 2025. Namun, kebijakan penghentian operasional selama 16 hari dirasa terlalu lama dan sangat merugikan dunia usaha, khususnya di sektor logistik," ujar Supriyono.
Menurutnya, larangan operasional truk selama 16 hari berturut-turut dapat menghambat distribusi barang, termasuk bahan baku industri, barang ekspor-impor, serta produk yang membutuhkan pengiriman tepat waktu. Selain itu, banyak pengemudi truk yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan ini.
Sebagai solusi, Aptrindo meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dan menerapkan sistem yang lebih fleksibel. Supriyono mengusulkan agar truk tetap dapat beroperasi dengan aturan tertentu, seperti hanya diizinkan melintas pada jam-jam tertentu atau di jalur yang tidak terlalu padat oleh arus mudik.
"Kami berharap ada penerapan kebijakan yang lebih fleksibel, misalnya dengan memberikan izin operasional pada waktu-waktu tertentu atau melalui jalur khusus yang tidak mengganggu arus mudik," lanjutnya.
Selain itu, Aptrindo juga mengusulkan agar pengecualian tidak hanya diberikan kepada truk pengangkut bahan kebutuhan pokok, tetapi juga bagi kendaraan yang membawa bahan baku industri atau barang ekspor-impor yang bersifat mendesak. Menurutnya, pembatasan operasional truk dalam waktu yang lama dapat berdampak pada rantai pasok nasional dan berisiko mengganggu aktivitas perekonomian.
Supriyono berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan para pengusaha angkutan darat sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan transportasi saat musim Lebaran. Menurutnya, kebijakan yang diberlakukan seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek kelancaran lalu lintas, tetapi juga memperhitungkan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
"Keputusan yang diambil sebaiknya melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha angkutan darat, agar kebijakan yang diterapkan dapat lebih seimbang antara kepentingan lalu lintas dan keberlangsungan usaha di sektor logis
Riri Rahayu turun berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Cara Beli Tiket Kereta Api Tambahan di Arus Mudik Lebaran 2025
Pilihan editor: Cara Beli Tiket Kereta Api Tambahan di Arus Mudik Lebaran 2025
komentar
Jadi yg pertama suka