Ekonomi & Bisnis
Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong, Industri Hotel Terancam PHK Karyawan
TEMPO BISNIS
| Kemarin, 22:29
8 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Lesunya industri perhotelan akibat pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perdin) pemerintah mengancam nasib karyawan di bisnis penginapan tersebut. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut jika kebijakan pemangkasan anggaran berlanjut maka mayoritas industri hotel akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
"Kami sudah melakukan survei di PHRI, di mana diikuti oleh 726 hotel. Dari survei itu menyatakan bahwa 88 persen responden kalau ini berlanjut maka itu akan melakukan PHK," ujar Hariyadi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Sabtu, 22 Maret 2025. PHRI memproyeksi pangsa pasar pemerintah menyumbang sektor akomodasi sebesar 40 persen di industri dalam negeri.
Dengan persentase sebesar itu, Hariyadi menilai pemangkasan anggaran perdin cukup signifikan terhadap kelangsungan bisnis penginapan. Tanpa realisasi anggaran perdin pemerintah, hotel akan kehilangan pendapatan sebesar market share tersebut. "Jadi kalau kontribusi 40 persen dari pasar mereka tentu kurang lebih korelasinya adalah mereka juga mengurangi sebesar angka itu," katanya.
Bahkan, kata dia, beberapa daerah yang bertumpu pada belanja pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan hingga 70 persen. Berdasarkan hitungan PHRI pada 2024, total keuntungan perhotelan seluruh Indonesia dari pasar pemerintah sebesar Rp 24,8 triliun. Terdiri dari akomodasi atau keterisian kamar sekitar Rp 16,5 triliun dan meeting Rp 8,2 triliun.
Sehingga, jika perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan dipangkas 50 persen saja, maka kerugiannya bakal mencapai Rp 12,4 triliun. Lalu merujuk survei terbaru PHRI yang diikuti oleh 717 hotel di 30 provinsi, mayoritas kinerja perhotelan merosot di awal tahun ini karena kehilangan pendapatan dari sektor pemerintah. PHRI melaporkan sebanyak 30 persen responden mengalami kerugian pendapatan lebih dari 40 persen dibandingkan tahun 2024.
Ketua Bidang Litbang dan IT PHRI, Christy Megawati mengatakan PHK itu adalah konsekuensi yang akan terjadi bila pemerintah terus menerapkan pemangkasan anggaran perdin dalam 6-12 bulan ke depan. "Sebanyak 88 persen responden itu akan memprediksi mereka akan perlu membuat keputusan sulit untuk melakukan PHK, guna mengurangi pengurangan upah. Karena memang operasionalnya melibatkan banyak karyawan," ucap Christy.
Namun, PHRI belum dapat memberikan estimasi berapa banyak jumlah karyawan yang berpotensi kena PHK. Lebih lanjut, Christy menyebut efek domino pemangkasan anggaran adalah sebanyak 58 persen pelaku industri hotel mengantisipasi potensi gagal bayar pinjaman kepada bank. Serta, 48 persen responden menilai penutupan hotel akan terjadi karena defisit operasional.
Melihat kondisi tersebut, Christy menyampaikan usulan kepada pemerintah untuk menyelamatkan industri perhotelan di tengah efisiensi anggaran. "Kami di sini mendesak pemerintah untuk segera memberikan intervensi termasuk insentif pajak, bantuan finansial, dan peningkatan promosi pariwisata," ujar Christy.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Sri Mulyani sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran penghematan perjalanan dinas untuk menteri dan pejabat pada 7 November 2024. Surat bernomor S-1023/MK.02/2024 itu meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran perdin sebesar 50 persen.
Tujuannya agar kementerian dan lembaga melakukan efisiensi belanja di sisa tahun anggaran. Surat tersebut ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, hingga Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.
Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan juga telah menyampaikan imbauan penghematan ke jajaran Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan pada acara apel Kepala Satuan Wilayah Polri di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah. “Sekali lagi, hemat, kurangi pemborosan. Kurangi seremoni, jangan terlalu banyak (perayaan) HUT HUT,” ujar Presiden pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu.
Eka Yudha dan Ilona Estherina berkontribusi pada penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka