Ekonomi & Bisnis
Berlaku Mulai Besok, 5 Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
TEMPO BISNIS
| Maret 24, 2025
10 0 0
0
TEMPO.CO, Medan - Menyambut arus mudik Lebaran, PT Hutama Karya (Persero) memberi potongan tarif tol 20 persen di ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelolanya. Diskon berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai 28 Maret pukul 07.00 WIB untuk arus mudik. Untuk arus balik berlaku mulai 3, 5, 8, 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Potongan tarif 20 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di Ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) dan Ruas Tol Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat (Kutepat). Seluruh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif tersebut berlaku dua arah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kelima ruas dipilih berdasarkan tingginya volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik. Harapannya dapat memecah kepadatan kendaraan,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi, Ahad, 23 Maret 2025.
Adjib mengatakan, potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik atau e-money. Pihaknya menghimbau pemudik memastikan saldo terisi sebelum memulai perjalanan.
Berikut besaran tarif setelah diberlakukan potongan tarif sebesar 20 persen dengan sistem tertutup:
1. Tol Terpeka
Tol Terpeka terintegrasi dengan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia memberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah. Ruas tol ini memberi potongan tarif sebesar 20 persen periode arus mudik pada 24-26 Maret pukul 06.69 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung. Arus balik pada 3, ,5, 8 dan 10 April pukul 06.59 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan.
Tol Terpeka terintegrasi dengan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia memberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah. Ruas tol ini memberi potongan tarif sebesar 20 persen periode arus mudik pada 24-26 Maret pukul 06.69 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung. Arus balik pada 3, ,5, 8 dan 10 April pukul 06.59 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan.
Tarif tol setelah diskon 20 persen untuk periode 24-26 Maret pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Tarif tol setelah diskon untuk periode 26-28 MaretP pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Tarif tol setelah diskon untuk periode 3,5,8 dan 10 AprilP pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang-Indralaya)
Tarif setelah diskon periode 24-28 Maret pukul 07.00 WIB, periode 3, 5, 8 dan 10 April pukul 07.00 WIB
Tarif setelah diskon periode 24-28 Maret pukul 07.00 WIB, periode 3, 5, 8 dan 10 April pukul 07.00 WIB
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000
Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000
3. Tol Permai
Tarif tol setelah potongan tarif 20 persen untuk periode 24-28 Maret pukul 07.00 WIB, periode 3, 5, 8 dan 10 April pukul 07.00 WIB
Tarif tol setelah potongan tarif 20 persen untuk periode 24-28 Maret pukul 07.00 WIB, periode 3, 5, 8 dan 10 April pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000
Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000
4. Tol Sumatra Utara
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi yang dikelola Jasa Marga (Persero) Tbk. Tol MKTT dan Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah sebesar 20 persen dengan periode mudik 24-27 Maret, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjungpura menuju GT Kisaran.
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi yang dikelola Jasa Marga (Persero) Tbk. Tol MKTT dan Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah sebesar 20 persen dengan periode mudik 24-27 Maret, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjungpura menuju GT Kisaran.
Arus balik pada 3-4 April dan 8-9 April, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan. Terintegrasi dengan Tol Tebingtinggi-Indrapura yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW) dan Tol Medan-Binjai yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Tarif tol setelah diskon untuk periode 24-28 Maret pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan:
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjungpura atau Pangkalanbrandan, tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjungpura atau Pangkalanbrandan, tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan menuju GT Kisaran:
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan keluar di GT Kisaran, tarif tol yang didiskon adalah Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan keluar di GT Kisaran, tarif tol yang didiskon adalah Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan:
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan, tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan, tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan menuju GT Sinaksak:
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Tarif tol setelah diskon untuk periode 3-5 April pukul 07.00 WIB dan 8-10 April pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan:
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan menuju GT Kisaran:
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan:
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan menuju GT Sinaksak:
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjungpura atau GT Pangkalanbrandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
“Supaya perjalanan mudik aman dan nyaman, kami menghimbau pemudik menyiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi serta memastikan saldo uang elektronik cukup. Rencanakan waktu istirahat di rest area,” kata Adjib.
komentar
Jadi yg pertama suka