Ekonomi & Bisnis
Bapanas Jamin Beras Kemasan 5 Kg Tak Sesuai Label Bukan Produksi Bulog
TEMPO BISNIS
| Maret 25, 2025
11 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjamin beras kemasan 5 kilogram yang isinya tak sesuai label bukan berasal dari Perum Bulog. Sebaliknya, ia menjamin beras yang diproduksi Bulog sudah memenuhi ketentuan. "(Beras) kalau yang keluar dari Bulog dipastikan sesuai sama timbangan," ujar Arief saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Maret 2025.
Arief meyakinkan beras yang disalurkan Perum Bulog telah sesuai takaran yang tertera di kemasan. Misalnya, untuk beras stabilisasi, pasokan dan harga pangan (SPHP) dikemas dalam ukuran 5 kg. Sedangkan beras bantuan pangan dikemas dalam ukuran 10 kg.
Soal penyunatan isi beras kemasan 5 kg, Arief tak bisa menilai siapa dalang dibalik tindak kecurangan tersebut. Sebab, menurut Arief, Satgas Pangan Polri adalah pihak yang berwenang untuk mengusut temuan pengurangan volume beras.
Ia juga menyinggung respon Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang sebelumnya telah bereaksi. "Pak Menko sampaikan dipenjarakan aja kalau yang ngurang-ngurangin timbangan beras," kata Arief.
Sebelum ke DPR, Arief mendampingi Zulhas dalam agenda rapat koordinasi terbatas soal penugasan penyerapan jagung oleh perum Bulog. Arief konsisten menyebut temuan beras yang dikurangi hingga 20 persen dari 5 kg bukan diproduksi Bulog. Sementara itu, Zulhas hanya berkomentar singkat. "Kalau ada mencuri-curi ukuran minyak, beras, apa saja, masukin penjara!" ujar Zulhas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin.
Kementerian Perdagangan sebelumnya mengungkap adanya 9 pelaku usaha yang terindikasi mengurangi takaran beras pada periode awal 2025. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menyebut ke sembilan pelaku usaha itu telah diberikan sanksi administratif berupa teguran.
"Yang sekarang tahun 2025 aja ya ada 9 (pelaku usaha yang dihukum secara administrasi)," kata Moga di kantor Kemendag pada Jumat, 21 Maret 2025. Adapun temuan pelanggaran pelaku usaha yang mengurangi volume beras ini telah terjadi sejak lama. Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak pada tahun 2023 ditemukan 96,55 persen dari total 29 produk beras kemasan tidak sesuai ketentuan.
Jumlah pelanggaran itu menurun pada 2024, di mana dari 36 produk yang diperiksa hanya separuhnya yang memiliki berat tak sampai 5 kg. Lalu periode pengawasan dari Februari hingga Maret 2025, Kemendag menemukan sebanyak 28,27 persen dari 21 produk beras kemasan 5 kg isinya tak sesuai label.
Di TikTok, sejumlah video menarasikan temuan beras 5 kilogram merek swasta yang setelah ditimbang diketahui hanya berisi 4 kilogram. Dalam video berdurasi 13 detik, sebuah beras kemasan 5 kg dengan merek Rinjani diletakkan ke timbangan berat badan. Hasil pengukuran menunjukkan beras itu memiliki berat hanya 4 kg atau kurang 20 persen dari yang seharusnya.
"Dicek semuanya 4 kg," tulis akun TikTok irwansugihartono0 pada 13 Maret 2025. Video itu kini ditonton lebih dari 1 juta kali dan mendapatkan ribuan komentar serta suka dari pengguna TikTok lain.
Beras tak sesuai takaran juga ditemukan dari jenis beras SPHP yang diedarkan Perum Bulog. Sebuah video bertanggal 20 Februari 2025 menarasikan, ada pengusaha nakal yang mengurangi takaran beras bersubsidi itu. Setelah ditimbang, beras berlabel kemasan 5 kilogram itu ternyata hanya berisi 4,78 kilogram.
Temuan beras 5 kilogram tak sesuai takaran bukan kasus baru. Di platform media sosial yang sama, warganet telah menemukan praktik curang ini sejak tahun lalu. Di video bertanggal 23 April 2024, seorang warganet telah mengeluhkan sebuah merek beras tak sesuai takaran yang tak jelas diproduksi oleh siapa.
Han Revanda berkontribusi pada penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka