Media Jepang
Hampir 50 Tahun Dipenjara, Iwao Hakamata Dapatkan Kompensasi 217 Juta Yen dari Pengadilan
JAPANESE STATION
| 17 jam yang lalu
5 0 0
0
Berita Jepang | Japanesestation.com
Pengadilan Jepang memutuskan untuk memberikan kompensasi sekitar 217 juta Yen pada Iwao Hakamata, mantan terpidana mati yang dibebaskan setelah persidangan ulang atas kasus pembunuhan pada tahun 1966. Pria berusia 89 tahun ini dibebaskan setelah munculnya bukti baru yang mengarah ke persidangan ulang dan resmi dibebaskan pada September tahun lalu.
Hakamata melalui kuasa hukumnya mengajukan permintaan kompensasi pada pengadilan sekitar 217 juta yen pada Januari lalu. Menurut aturan Undang-Undang Kompensasi Pidana Jepang, orang dibebaskan berhak mendapatkan kompensasi sebesar 12.500 yen/hari.
Pengadilan menentukan jumlah kompensasi berdasarkan faktor tertentu, misalnya waktu yang dihabiskan di pengadilan dan potensi penghasilan di masa depan. “Kerugian upah yang hilang sangat tinggi karena di ditahan sejak usia 30 tahun, usia paling produktifnya,” ujar tim pengacara Hakamata.
Hakamata sendiri merupakan karyawan yang ditangkap pada tahun 1966 atas dugaan pembunuhan keluarga direktur pelaksana perusahaan dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1968 oleh Pengadilan Shizuoka. Setelah ditemukannya bukti baru dan melewati persidangan ulang, Hakamata resmi dibebaskan. Pengadilan Shizuoka juga memutuskan bahwa penyidik telah memalsukan bukti.
Setelah dibebaskan, Hakamata meraih Guinness World Records sebagai terpidana mati terlama di dunia.
komentar
Jadi yg pertama suka