Ekonomi & Bisnis
Profil Sigit Widyawan, Ipar Jokowi yang Dicoret dari Daftar Komisaris Independen BNI. Berapa Hartanya?
TEMPO BISNIS
| Maret 27, 2025
7 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi merombak susunan direksi dan dewan komisarisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, pada Rabu, 26 Maret 2025. Suami dari sepupu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sigit Widyawan terpental dari kursi Komisaris Independen. “Atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa, BNI mengucapkan terima kasih kepada seluruh Komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Penghargaan terbesar kami berikan atas kepemimpinan serta keteladanan yang telah diberikan demi mendukung kemajuan BNI dan masyarakat,” tulis akun Instagram @bni46, Rabu, 26 Maret 2025. Lantas, seperti apa sosok Sigit Widyawan?
Berdasarkan Laporan Tahunan 2023 BNI, Sigit lahir di Wonogiri, Jawa Tengah pada 14 Juli 1965. Dia merupakan lulusan Sarjana (S1) Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1988 dan Magister (S2) Akuntansi dari Universitas Indonesia (UI) pada 2001.
Dia diangkat pertama kali sebagai anggota Komisaris Independen BNI dalam RUPST tertanggal 20 Maret 2018 dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 September 2018. Kemudian, dia kembali terpilih dalam RUPST tertanggal 15 Maret 2023 untuk masa jabatan hingga 2028, tetapi diberhentikan pada 2025.
Sebelum berkarier di BNI, Sigit diketahui pernah bekerja sebagai Kepala Bagian Perpajakan di Divisi Produk Beton PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada 1994-1997. Dia juga sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan WIKA (1997-2001), Direktur Keuangan Roda Jati Group (2002-2013), Direktur PT Roda Pembangunan Jaya (2003-2015), dan Komisaris Independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk (2015-2018).
Harta Kekayaan Sigit Widyawan
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sigit terpantau pertama kali menyampaikan total hartanya ketika menduduki kursi Komisaris Independen Jasa Marga. Kala itu, jumlah kekayaannya sebesar Rp 17.675.528.654 per 31 Oktober 2016.
Kemudian, dia kembali menyerahkan LHKPN ketika masuk dalam jajaran dewan komisaris BNI. Jumlah hartanya selama empat tahun berturut-turut, masing-masing sebesar Rp 28.808.674.061 per 31 Desember 2019, Rp 39.844.612.950 per 31 Desember 2020, dan Rp 48.734.529.501 per 31 Desember 2021, dan Rp 59.380.043.721 per 31 Desember 2022.
Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Sigit, yaitu pada Sabtu, 23 Maret 2024 dengan jumlah mencapai Rp 70.118.294.090. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 44.577.564.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 611.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 177.500.000.
- Surat berharga: Rp 7.950.650.000.
- Kas dan setara kas: Rp 17.073.174.806.
- Harta lainnya: -
- Utang: Rp 271.594.716.
Dalam LHKPN-nya, Sigit mengaku mempunyai 14 bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim dari hasil sendiri. Aset-aset properti tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Solo, dan Karanganyar, dengan luas mulai dari 45 hingga 11.075 meter persegi.
Dia juga memiliki tiga unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang diklaim dari hasil sendiri. Alat transportasinya meliputi motor Yamaha Lexy (2018) senilai Rp 11 juta, mobil Mitsubishi Minibus (2019) senilai Rp 350 juta, dan mobil Honda City (2021) senilai Rp 250 juta.
komentar
Jadi yg pertama suka