Ekonomi & Bisnis
Warga Rempang Diminta Ikut Transmigrasi Lokal, Sosiolog: Penggusuran yang Dibungkus
TEMPO BISNIS
| Maret 29, 2025
4 0 0
0
TEMPO.CO, Batam - Peneliti Sajogyo Institute dan Papua Study Center, Eko Cahyono, menanggapi rencana Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menerapkan skema transmigrasi lokal kepada warga terdampak Konflik Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Menurut Eko, transmigrasi adalah bentuk penggusuran yang dibungkus dengan program transmigrasi.
Eko mengatakan, tuntutan warga Rempang sudah jelas sejak awal bahwa mereka tidak mau dipindahkan dengan beragam penjelasan hak atas tanah dan sejarah mereka di tanah tersebut. "Maka tindakan transmigrasi atau istilah lainnya yang ujungnya memindahkan masyarakat lokal ke tempat lain itu namanya relokasi, yang berseberangan dengan tujuan dari tuntutan dari masyarakat Rempang," kata Eko, Kamis, 27 Maret 2025.
Sosiologi IPB University tersebut melanjutkan, jika dalam tujuan program tersebut terjadi pemaksaan dan kekerasan maka itu berarti penggusuran dengan cara paksa atau marginalisasi. "Jika tanpa kekerasan maka itu tetap saja penggusuran, meski secara halus," kata Eko.
Eko meminta pemerintah tidak memakai istilah yang melegitimasi program-program yang diklaim bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Seperti transmigrasi lokal atau sejenisnya, sebenarnya itu cara agar rakyat Rempang tercerabut dari sejarah dan tanah mereka, yang juga semua itu sudah melekat dalam identitas mereka," katanya.
Kata Eko, pemindahan orang atas nama apapun bukan semata urusan ekonomis dan geografis. "Tapi ini juga soal sejarah dan hubungan kompleks dan berlapis antara manusia dengan tanah," kata Eko.
Warga Menolak Transmigrasi
Rencana Kementerian Transmigrasi menerapkan skema transmigrasi lokal di Rempang sudah berlangsung sejak beberapa bulan belakangan. Menteri Iftitah bahkan sudah dua kali datang ke Kota Batam untuk memuluskan rencana tersebut.
Bahkan tiga hari kedepan, dikabarkan Iftitah akan menginap di Pulau Rempang. Ia juga akan melaksanakan salat Idul Fitri di Rempang.
Namun, sejak awal rencana tersebut muncul, warga Rempang menegaskan menolak skema transmigrasi lokal tersebut. Menurut warga, transmigrasi harusnya memindahkan warga padat penduduk ke tempat lahan kosong. Sedangkan warga kampung tua di Rempang sudah hidup nyaman di kampung.
"Itu herannya kami, sepengetahuan kami transmigrasi, perpindahan masyarakat dari padat penduduk ke lahan yang luas. Tapi ini kita tenggok Menteri Transmigrasi akan memindahkan beberapa titik warga dijadikan satu," kata Wadi Sembulang Hulu.
Menurut warga kata-kata transmigrasi hanyalah penghalusan bahasa seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Awalnya warga Rempang digusur dengan bahasa pengosongan, kemudian relokasi, perpindahan, sekarang transmigrasi lokal.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Iftitah menegaskan bahwa relokasi dan transmigrasi berbeda. "Transmigrasi lokal itu beda dengan relokasi, kalau relokasi bapak ibu cuma diambil terus dipindahkan, tapi kalau transmigrasi memindahkan kehidupan," kata Iftitah saat mendatangi warga yang mendemo kedatangannya ke Rempang, Rabu siang, 26 Februari 2025 lalu.
komentar
Jadi yg pertama suka